KALIS - Dalam rangka pisah sambut Sekretaris Kecamatan Kalis, tenaga kesehatan Puskesmas Kalis Kecamatan Kalis Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan penerapan protokol kesehatan, Kamis (21/10/2021).
Pisah sambut Sekretaris Kecamatan Kalis dari Elias Kinson SE dengan Drs Jayadi di kantor Kecamatan Kalis.
Penerapan Prokes 5M pada Acara Pisah sambut Sekretaris Kecamatan Kalis dalam upaya
meningkatkan pencegahan penyebaran dan penularan Kasus Covid-19.
"Kita berharap masyarakat tidak kendor dalam melaksanakan penerapan protokol kesehatan, dimana pun berada, sehingga kita bisa memutus rantai penyebaran Covid-19," kata Kepala Puskesmas Kalis Titin Juherni, S.Tr.Keb.
Kegiatan dihadiri Camat Kecamatan Kalis Supriyadi, SAP, Ketua Tim Penggerak PKK kecamatan,
Sekretaris Kecamatan Drs Jayadi, Forkopimcam, pihak Puskesmas Kalis dan undangan lainnya.
Kapus menambahkan, dalam penerapan protokol kesehatan, pihaknya menekankan tentang 5M yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Membatasi Mobilitas dan Interaksi).
Kapus mengajak seluruh masyarakat, terutama Satgas Covid-19 Kecamatan Kalis untuk tetap bersinergi dalam menangani kasus penularan Covid-19.
"Dengan kerjasama seluruh pihak, maka kita bisa menekan dan mencegah penyebaran Covid-19, khususnya dilingkungan masyarakat Kecamatan Kalis," kata Kapus.
Dengan dilaksanakanya Penerapan protokol kesehatan diharapkan kedisiplinan Masyarakat untuk semakin Patuh terhadap Protokol Kesehatan melalui Penerapan 5M. (*)