KALIS - Tenaga Kesehatan Puskesmas Kalis melaksanakan penerapan Prokes 5M dalam pelaksanaan Rapat Pengurus PKK Kecamatan Kalis Kabupaten Kapuas Hulu pada 13 Oktober 2021.
Kepala Puskesmas Kalis Titin Juherni, S.Tr.Keb menyampaikan, penerapan Prokes 5M pada Rapat Pengurus PKK Kecamatan supaya dapat
Meningkatkan upaya Penanganan Penyebaran Penularan Kasus Covid-19 di Kec Kalis.
"Melalui penerapan protokol kesehatan Covid-19 ini, kita terus mengajak masyarakat agar jangan kendor dalam mencegah penyebaran Covid-19 melalui Prokes 5M," pesan Kapus.
Dalam kegiatan tersebut, Nakes Puskesmas Kalis melakukan Penerapan Protokol Kesehatan Dengan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Membatasi Mobilitas dan Interaksi); pada kegiatan Rapat Pengurus PKK Kecamatan Kalis.
"Meningkatkan Derajat Kesehatan peserta dan Mencegah Penularan Covid-19 di Lingkungan Masyarkat Pengurus PKK Kecamatan Kalis," katanya.
Penanggungjawab pelaksana kegiatan Ketua TP PKK Kecatan Kalis, pembina PKK Kecamatan Kalis, Pengurus PKK Kecamatan Kalis.
Dengan dilaksanakanya Penerapan protokol kesehatan diharapkan kedisiplinan Masyarakat untuk semakin Patuh terhadap Protokol Kesehatan melalui Penerapan 5M
Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Hermawati Supriyadi menyambut baik atas penerapan protokol kesehatan yang dilaksanakan oleh Nakes Puskesmas Kalis.
Terlaksananya kegiatan Rapat pengurus PKK Kecamatan dan Penerapan 5M terhadap 18 Orang pengurus PKK di Kecamatan Kalis Kec. Kalis Kab. Kapuas Hulu. Masyarakat Tahu dan mengerti tentang; Penerapan Protokol Kesehatan 5M, terutama cara mencuci tangan dan cara penggunaan masker yang baik dan benar. (*)