Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Ratusan Warga Terima Penyuluhan Penerapan Prokes di Puskesmas Kalis
Kalis, Senin 04 Oct 2021

PUTUSSIBAU -Penyuluhan penerapan prokes pada pelayanan Vaksinasi Covid-19 yang ke  pertama (1) Sinovac  terintegrasi dengan Kegiatan Posbindu PTM Bagi masyarakat  umum dan pelayan publik kembali dilanjutkan pada 2 Oktober 2021 Puskesmas Kalis Kecamatan Kalis Kabupaten Kapuas Hulu.

Kepala Puskesmas Kalis Titin Juherni, S.Tr.Keb menyampaikan, penyuluhan penerapan prokes pada kegiatan Vaksinasi Covid -19 yang Ke pertama (1) Sinovac bagi  masyarakat umum dan pelayan publik diharapkan bisa terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Dengan penyuluhan penerapan prokes pada kegiatan Vaksinasi Covid- 19 yang ke  pertama (1) Sinovac bagi  masyarakat  umum yang berumur mulai dari 12 tahun ke atas  dan pelayan publik dan  dapat meningkatan Imunitas terhadap Covid- 19 serta mencegah penularan Covid -19," ungkap Kapus.

Untuk itu Kapus mengajak peranserta seluruh masyarakat di Kecamatan Kalis agar terus mendukung upaya mencegah penyebaran Covid-19, dengan taat menerapkan protokol kesehatan.

"Dengan penyuluhan penerapan prokes pada kegiatan  Vaksinasi Covid 19 dosis  Ke pertama  ( sinovac) bagi masyarakat umum dan pelayan publik  supaya dapat meningkatkan imunitas terhadap Covid 19 serta mencegah penularan Covid- 19," katanya.

Kegiatan dihadiri Camat Kalis, Kapolsek Kalis

Danramil 1206/12 Kalis, Staff Puskesmas Kalis dan Masyarakat peserta vaksin, yang berjumlah 220  Orang.

Dalam penyuluhan tersebut, tenaga kesehatan Puskesmas Kalis mengajak masyarakat menerapkan Prokes dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. 

"Mari lindungi diri dan keluarga dari penularan Covid-19, dengan taat menerapkan protokol kesehatan," tuntas Kapus. (*)