Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Ayo Kunjungi ! Gebyar Vaksin Covid-19 di Dinas Kesehatan Kapuas Hulu dan 23 Puskesmas
Putussibau, Sabtu 02 Oct 2021

PUTUSSIBAU - Pemerintah Daerah (Pemda) Kapuas Hulu melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu menggelar vaksinasi massal bertajuk Gebyar Vaksinasi Covid-19 Sinovac yang berlangsung di halaman Kantor Dinas Kesehatan Kapuas Hulu jalan Diponegoro No. 27 Putussibau.

Gebyar Vaksinasi Covid-19 Sinovac tersebut dijadwalkan dari Tanggal 2-3 Oktober 2021. Selain di Dinas Kesehatan, juga dilaksanakan di 23 Puskesmas se Kabupaten Kapuas Hulu.

"Tak Kenal Maka Tak Kebal, Saya Sehat, Saya Siap Divaksin" inilah slogan yang disampaikan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat agar bisa menerima vaksin.

Hari pertama dilaksanakan Gebyar Vaksin Covid-19, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Hulu H. Mohd Zaini, MM meninjau langsung ke Kantor Dinas Kesehatan. Hadir Plt Kepala Dinas Kabupaten Kapuas Hulu H. Sudarso, S.Pd.,MM, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu M. Nazaruddin, SKM.,MPH, Kabid P2P Herberia Karosekali, SKM, Kabid Kesmas Ade Hermanto, SKM dan seluruh jajaran dan Nakes dilingkungan Dinkes yang melaksanakan pelayanan vaksin.

Kendati cuaca kurang bersahabat karena turun hujan, masyarakat sangat antusias datang mendaftarkan diri menerima suntikan vaksin di Dinas Kesehatan.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu H. Sudarso menghimbau masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu agar memanfaatkan waktu vaksinasi yang sudah dijadwalkan tersebut.

"Mari datang ke lokasi vaksin di halaman kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dari Tanggal 2 sampai dengan 3 September 2021, ajak teman, keluarga dan masyarakat sekitar," pesan Sudarso.

Sudarso menyampaikan bahwa vaksinasi ini terus digencarkan, dalam upaya meningkatkan sistem kekebalan tubuh masyarakat dari penularan Covid-19.

"Lindungi diri dan keluarga, dari dampak fatal karena tertular covid-19 melalui vaksinasi. Jadi masyarakat yang berusia 12 tahun ke atas, ayo jangan takut di Vaksin," ajak Plt Kadinkes.

Tak lupa Sudarso menghimbau kepada masyarakat untuk tetap patuh dalam menerapkan protokol kesehatan, melalui gerakan 5M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

"Taat Prokes, kita bisa memutus rantai penularan Covid-19," pungkasnya. 

Adapun Syarat dan ketentuan Vaksinasi Dosis 1 dan 2

Masyarakat Umum, Usia 12 Tahun ke atas, Membawa KTP / KK, Mematuhi Protokol Kesehatan, Menggunakan Masker. Kemudian untuk jam pelayanan dari Pukul 08.00 - 14.00 WIB, terbuka untuk masyarakat umum.