KALIS - Saat dilaksanakannya pelayanan
Vaksinasi Covid-19 yang ke dua (2) Moderna terintegrasi dengan Kegiatan Posbindu PTM Bagi masyarakat umum dan pelayan publik pada 27 September 2021, tenaga kesehatan Puskesmas Kalis melaksanakan penyuluhan tentang penerapan protokol kesehatan.
Kepala Puskesmas Kalis Titin Juherni, S.Tr.Keb menyampaikan penyuluhan penerapan protokol kesehatan harus dilaksanakan secara terus - menerus.
"Dengan semakin disiplinnya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, maka kita bisa bersama - sama memutus rantai penyebaran Covid-19," kata Kapus.
Kapus juga mengingatkan agar masyarakat mau menerima vaksinasi, seperti pelaksanaan vaksinasi yang ke dua (2) Moderna bagi masyarakat umum dan pelayan publik.
"Vaksinasi ini penting untuk meningkatan Imunitas tubuh dari penularan Covid- 19, serta mencegah penularan Covid -19 bagi masyarakat," jelasnya.
Dengan penyuluhan penerapan prokes pada kegiatan Vaksinasi Covid 19 dosis Kedua (2) ( Moderna) bagi masyarakat umum dan pelayan publik supaya dapat meningkatkan imunitas terhadap Covid 19 serta mencegah penularan Covid- 19
Penyuluhan dihadiri Camat Kalis, Kapolsek Kalis
Danramil 1206/12 Kalis, staff Puskesmas Kalis dan masyarakat peserta vaksin yang berjumlah 168 orang hadir.
Dalam pelaksanaan vaksin, sejumlah tenaga kesehatan Puskesmas Kalis yang bertugas diantaranya Meja 1 Pendaftaran : Susi Kusmayanti, A.Md. Keb, Riastiti, A.Md. Keb, Meja 2 Skrening dr. Chelsy Irene Angela dan Lidi B, A.Md.Kep, Meja 3 : Penyuntikan
Florentina Ating, A.Md. Kep, Febri ismawati, A.Md. Kep
dan Santa Trisia AMd. Kep, kemudian Meja 4: Edukasi /Observasi Novia Rianita, S. K. M dan Diana Mariana S. K. M, serta Perlengkapan alat Susilawati, A.Md. Far
dan Limbah Medis Endang Sriasih AMd. Kesling.
Dalam penerapan protokol kesehatan, Kapus mengingatkan harus menerapkan 5M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
"Mari lindungi diri dan keluarga dari penularan Covid-19, tetap menjaga perilaku hidup bersih dan sehat," pesannya. (*)