KALIS - Guna meningkatkan pemahaman kepada masyarakat untuk mengatur jarak kelahiran, tenaga kesehatan Puskesmas Kalis melaksanakan pelayanan Keluarga Berencana Metode kontrasepsi Jangka Panjang ( MKJP) di Desa Rantau Kalis Kecamatan Kalis Kabupaten Kapuas Hulu pada Rabu, 15 September 2021.
Pelayanan Keluarga Berencana Metode kontrasepsi Jangka Panjang di Desa Rantau Kalis dilaksanakan oleh Kepala Puskesmas Kalis Titin Juherni, S.Tr.Keb,
Riastit, A.Md.Keb, dan Nurzannah, A.Md. Keb.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Puskesmas Kalis Titin Juherni mengajak masyarakat, khususnya para ibu pasangan usia subur agar bisa menerapkan KB dengan MKJP.
"Kita melaksanakan pemasangan dan membuka implant di Desa Rantau Kalis, sasarannya pasangan Usia Subur yang berjumlah 12 orang," ungkap Kapus.
Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) adalah kontrasepsi yang digunakan untuk menunda, menjarangkan kehamilan, serta menghentikan kesuburan yang digunakan dengan jangka panjang.
"Yang meliputi IUD (intra Uterine Device) Implant (susuk KB) dan kontap atau kontrasepsi Mantap. Pengguna Kontrasepsi MKJP juga lebih efisiensi karena lebih aman dan efektif," jelas Titin.
Titin menambahkan, dengan dipasangnya metode kontrasepsi Jangka Panjang ini, maka menjadi salah satu upaya mendukung negara Indonesia untuk menekan populasi jumlah penduduk yang saat ini berada di posisi keempat dunia.
"Dengan laju pertambahan penduduk yang relatif masih tinggi tugas program Keluarga Berencana (KB) dalam hal ini menurunkan total fertility rate (TFR) agar dapat mengurangi beban pembangunan demi terwujudnya kebahagian dan kesejahteraan bagi rakyat dan bangsa indonesia," tuntas Kapus Kalis ini. (*)