Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Dinkes Bersama Satgas Covid-19 Kabupaten dan Kecamatan Swab Pelanggar Prokes di Wilayah Perbatasan
Badau, Senin 20 Sep 2021

BADAU - Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah perbatasan RI-Malaysia, Kabupaten Kapuas Hulu, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten menggelar penegakan protokol kesehatan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Badau dan Batang Lupar.

Penegakan protokol kesehatan yang digelar pada Sabtu 18 September 2021 tersebut juga dihadiri langsung Seksi Pelayanan Kesehatan Primer dan Tradisional pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu, dengan menggandeng tim kesehatan Puskesmas Badau dan Batang Lupar.

Sementara itu, Kasi Pelayanan Kesehatan Primer dan Tradisional menyampaikan, dilaksanakan pendisiplinan masyarakat itu sebagai langkah tegas untuk meningkatkan masyarakat agar tidak kendor dalam penerapan protokol kesehatan.

"Mengingat saat ini wabah Covid-19 masih melanda, maka kita bersama Satgas Covid-19 Kabupaten dan Kecamatan perlu melakukan peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penerapan Prokes, sebagaimana Peraturan Daerah dan Perkada yang ada," jelasnya.

Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19,  Satgas Covid 19 Kabupaten Kapuas Hulu bersama dengan Tim Dinas Kesehatan dan Tim Dari Puskesmas Badau langsung melakukan pemeriksaan Swab Antigen di Lokasi Tempat Usaha Warkop/Cafe dan Tempat Hiburan Malam di Kecamatan Badau dan Kecamatan Batang Lupar.

Petugas menjumpai dan menjaring pengunjung yang melanggar protokol kesehatan, sehingga perlu dilakukan Swab Antigen ditempatkan.

"Ternyata masih ada yang tidak patuh dalam menerapkan protokol kesehatan, misal tidak menggunakan masker. Jadi ini perlu perhatian bersama, dalam mencegah penyebaran Covid-19, agar tidak abai dengan protokol kesehatan," pesan Kasi Pelayanan Kesehatan Primer dan Tradisional Dinkes Kapuas Hulu.

Penegakan protokol kesehatan tersebut dimulai dari 

Pukul 20.00 WIB, sampai dengan Pukul 24.00 WIB, sejumlah masyarakat terjaring dan di Swab Antigen ditempat. (*)