DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Kasus DBD Menurun Status KLB Dicabut
Putussibau, Jumat 30 Nov 2018
Kepala Dinas Kesehatan Kapuas Hulu, dr. H. Harisson, M.Kes mengatakan, status Kejadian Luar Biasa Demam Berdarah Dengue (KLB DBD) di Kapuas Hulu sudah dicabut sejak Agustus 2018.
"Dari pangamatan Dinas Kesehatan kasus DBD sudah mengalami penurunan, tidak tinggi lagi seperti pada bulan  Feberuari lalu dimana kita tetapkan KLB," jelasnya, Rabu (28/11).
Harisson menjelaskan penetapan status KLB DBD itu karena terjadi peningkatan kasus dua kali lebih tinggi dari rata-rata jumlah kasus dalam 5 tahun terakhir. Kasus DBD itu jika sudah ada disuatu daerah dia tidak akan hilang.
"Sepanjang masyarakatnya tidak memperhatikan kebersihan lingkungan nya. Sepanjang masyarakat tidak aktif melaksanakan pemberantasan sarang nyaman," katanya. 
Harisson menegaskan, meskipun status KLB DBD dicabut, bukan berarti pihaknya tidak memperhatikan masyarakat yang terkena DBD. Justru kasus DBD yang masih terjadi di masyarakat tetap akan dilakukan penatalaksanaan atau penanggulangan sesuai SOP penatalaksanaan kasus DBD.
" Jadi bukannya dengan tidak lagi ditetapkan sebagai KLB lalu kasus DBD dicuekin," ucapnya. 
Hanya saja karena status KLB DBD sudah dicabut pemerintah, maka masyarakat yang terkena kasus DBD pengobatannya tidak lagi digratiskan pemerintah.

"Namun masyarakat tak perlu khawatir, karena ada BPJS Kesehatan yang akan menanggungnya dengan catatan harus menjadi peserta BPJS Kesehatan terpenuhi dahulu," tutupnya. (*)