JONGKONG - Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Puskesmas Jongkong bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Jongkong terus memperketat keluar masuk masyarakat ke wilayah tersebut.
Pada 2 September 2021, dilaksanakan penegakan protokol kesehatan dan Swab Antigen untuk pelintas di jalan protokol di Jongkong Pasar, Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu. Petugas juga melaksanakan skrining bagi setiap pelintas.
Plt Kepala Puskesmas Jongkong menyampaikan,
dengan kegiatan penerapan Prokes dan Swab Antigen itu diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan memeriksakan kesehatan.
"Jadi penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, sehingga kita terhindar dari penularan Covid-19," ucap Kapus.
Penanggung Jawab/pelaksana Polsek Jongkong, Danramil Jongkong, Staf Puskesmas Jongkong.
Semua masyarakat di Kecamatan Jongkong maupun diluar wilayah Kecamatan Jongkong yang termasuk pelaku perjalanan diharapkan mematuhi protokol kesehatan dan memeriksakan diri jika muncul gejala seperti demam, flu, pilek, dan sebagainya.
Masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan dan memeriksakan dirinya jika muncul gejala-gejala seperti Covid-19 melalui pemeriksaan swab antigen.
Adapun jumlah peserta yang dilaksanakan pemeriksaan swab antigen sebanyak 60 orang. Dari jumlah tersebut, 1 orang pemeriksaan swab antigen dengan hasil “Positif” dengan status domisili diluar Kecamatan jongkong. Sedangkan
59 orang pemeriksaan swab antigen dengan hasil Negatif. (*)