Dinas Kesehatan (Dinkes) Kapuas Hulu merespon baik atas kebijakan RSUD dr. Achmad Diponegoro Putussibau yang melarang besuk terhadap pasien rawat inap di rumah sakit tersebut. Hal itu dilakukan dalam upaya mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) yang tengah mewabah diberbagai daerah, termasuk Pontianak, Kalbar.
Herberia Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kapuas Hulu merespon positif kebijakan rumah sakit dengan melarang masyarakat besuk pasien.
"Itu kebijakan rumah sakit, mungkin untuk menghindari kontak. Tapi kan penunggu pasien masih dijinkan masuk," ucap Herberia.
Dalam mengantisipasi masuknya virus Corona, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kapuas Hulu juga berupaya maksimal, salah satunya dengan kegiatan screening di Bandara Pangsuma Putussibau, Rabu (18/3/2020).
"Hari ini kita lakukan kegiatan skreening kesehatan untuk penumpang pesawat di pintu kedatangan bandara Pangsuma Putussibau," terang Ade Hermanto, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinkes Kapuas Hulu.
Skreening kata Ade dimulai hari ini, alhasil suhu badan semua penumpang relatif normal, berada antara 34-37 derajat celcius.
Terkait kebijakan melarang masyarakat besuk pasien rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Achmad Diponegoro Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu sudah diumumkan mulai dari tanggal 17 Maret 2020 kemarin.
"Ini untuk mengantisipasi penyebaran COVID -19. Sampai waktu tidak ditentukan," ujar Poltak Sianturi Direktur RSUD Achmad Diponegoro Putussibau, Selasa kemarin.
Dijelaskan Poltak , pihaknya memang melakukan penutupan sementara jam besuk untuk pasien dirawat, namun tetap memperbolehkan penunggu pasien masuk.
"Paling penunggu pasien yang dibolehkan masuk itu hanya dua orang. Kemudian setiap pengunjung rumah sakit dilakukan screening," kata Poltak.
Dikatakannya, dalam mengahadapi penyebaran COVID - 19, rumah sakit memiliki alat pengaman lengkap. Hanya saja stoknya sangat terbatas sekali.
"Kami masih mencari supplier yang menyediakannya, bebearapa suplier yang dihubungi kosong,"pungkasnya.