DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Satu Warga Perbatasan Masuk Daftar ODP Corona
Putussibau, Senin 16 Mar 2020

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas Hulu menyebutkan satu warga di perbatasan masuk dalam daftar Orang Dalam Pemantauan (ODP). Satu warga yang berasal dari Desa Ukit - Ukit Kecamatan  Batang Lupar tersebut diketahui baru pulang dari Malaysia beberapa hari yang lalu.

"Kita tahu ada warga Kapuas Hulu baru pulang dari Malaysia tersebut dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Pontianak, wilayah kerja Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau,” terang Herberia Kepala Bidang P2P Dinkes Kapuas Hulu, Senin (16/3/2020).

Herberia berharap, selama dalam proses pemantauan selama 14 hari nanti, warga Ukit - Ukit tersebut mudah - mudahan tidak positif Covid -19.

“Makanya kita minta kepada . Puskesmas Lanjak agar dapat terus melakukan pemantauan terhadap yang bersangkutan," tuturnya. 

Herberia pun mengimbau kepada warga Kapuas Hulu jangan bepergian keluar negeri lagi mengingat kasus penyebaran virus Corona ini masih menjadi ancaman semua negara.

"Kita pun berharap agar yang merasa keluarganya baru pulang dari luar negeri agar dapat melakukan karantina terhadap keluarganya yang pulang dari luar negeri. "Kalau ada gejala demam pilek, dan sesak nafas segera laporkan ke Puskesmas dan lainnya," ujarnya.

Lanjut Herberia, yang menjadi kekhawatiran dalam penyebaran dan penularan virus dari Wuhan China ini ialah, daerah perbatasan. Soalnya di perbatasan masih sulit untuk diawasi karena masih ada pintu tidak resmi yang bisa dilewati.

"Kita harapkan kerjasama dengan semua pihak untuk mengantisipasi masalah ini,," ucapnya.

Maka untuk itu kata Herberia, sementara masyarakat agar dapat menghindari tempat keramaian terlebih dahulu dan dapat melakukan cuci tangan setiap hari.

Sementara itu Wakil Bupati Kapuas Hulu Antonius L Ain Pamero mengatakan, masalah virus Corona saat ini menjadi masalah serius di Indonesia."Kemarin Gubernur mengeluarkan surat pada Bupati dan Walikota untuk kewaspadaan terhadap virus Corona ini," ujarnya.

Wabup mengungkapkan, sementara dari Pemkab Kapuas Hulu sudah mengambil langkah cepat yakni meliburkan anak sekolah mulai hari ini.

" Ini kita antipisapisi selama dua minggu. Anak diliburkan bukan berarti libur seperti biasa, tapi tetap dalam pemantauan.  Kita sudah mengeluarkan surat kepada kepala satuan pendidikan," tuturnya.

Maka dari itu kata Wabup, dirinya mengingatkan kepada orang tua agar tidak membiarkan anaknya bermain diluar rumah, jika melanggar maka ditindak. (*)