Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Upaya Pencegahan Covid-19, Desa Sebintang Disemprot Disinfektan
Kalis, Selasa 03 Aug 2021

KALIS - Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kalis melalui penyemprotan desinfektan masih terus dilaksanakan oleh Satgas Covid-19 Kecamatan dan Desa bersama pihak tenaga kesehatan Puskesmas Kalis.

Pada 31 Juli 2021, penyemprotan desinfektan dilaksanakan di Desa  Sebintang Kecamatan Kalis Kabupaten Kapuas Hulu.

Sementara itu Kepala Puskesmas Kalis Titin Juherni, S.Tr.Keb menyampaikan, penyemprotan Desinfektan secara berkala dalam rangka menekan penyebaran Virus Covid -19 di masyarakat.

"Kita sangat mengapresiasi sekali upaya pihak desa, dalam hal ini Desa Sebintang yang terus melakukan upaya penanganan Covid-19 dengan penyemprotan disinfektan," kata Kapus.

Kapus berharap melalui penyemprotan disinfektan tersebut akan memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah desa setempat.

"Kemudian kita juga himbau masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas," pesan Kapus.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa  Sebintang David Disel hadir bersama Tim Satuan  Tugas (Satgas)  Covid-19 Desa Sebintang.

Kades memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya penanganan pandemi Covid-19 agar tidak terjadi penularan.

"Diharapkan setelah kegiatan penyemprotan ini di laksanakan, dapat mencegah penyebaran virus covid  -19  di masyarakat," kata Kades.

Kades menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua unsur tim Satgas Covid-19 Desa Sebintang beserta segenap lapisan masyarakat, dan pihak kesehatan yang telah bekerjasama dalam penanganan Covid-19 di wilayah desa setempat.

"Kita berharap tidak terjadinya penyebaran covid-19, untuk itu mari kita patuhi juga Protokol Kesehatan," pinta Kades.

Hadir dalam kegiatan penyemprotan disinfektan diantaranya, petugas Polindes, Kepala Desa  Sebintang, BPD, Perangkat Desa, Kepala Dusun dan RT, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa  Sebintang. (*)