Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Tingkatkan Kapasitas Tracer Puskesmas dan RS, Dinkes Gelar On the Job Training
Putussibau, Sabtu 31 Jul 2021

PUTUSSIBAU - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas Hulu melalui Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) melaksanakan 

On the Job Training aplikasi si lacak (Sistem informasi pelacakan) bagi petugas pelacakan kasus/ tracer Puskesmas.

Kegiatan tersebut berlangsung dari Tanggal 28 - 30 Juli 2021 di Aula Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu. Peserta terdiri dari

Surveilans/Pengolah Data dan Tracer Puskemas di 23 Kecamatan berjumlah 46 orang

Surveilans/Pengolah Data Rumah Sakit Umum Daerah dr Achmad Diponegoro Putussibau berjumlah 2 orang dan Surveilans/Pengolah Data Rumah Sakit Umum Daerah Pratama Semitau berjumlah 2 orang serta Surveilans/Pengolah Data Rumah Sakit Bergerak Badau berjumlah 2 orang.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu Herberia Karosekali mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman Petugas Surveilans dan Pengolah Data Tracer Puskemas, dalam mendukung tracing, testing, treatment di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

"Selain itu untuk meningkatkan pengetahuan dalam tugas dan peran, para petugas surveilans dan tracer dalam pelaksanaan Tes, Lacak dan Isolasi untuk penanganan COVID-19," kata Herberia.

Tak hanya itu, melalui kegiatan On the Job Training itu sebagai upaya meningkatkan pengetahuan Tracer Puskesmas dalam mengidentifikasi dalam pelacakan kasus, dan menginput data aplikasi berbasis web. Kemudian meningkatkan pengetahuan petugas Surveilans /pengolah data  dalam memonitoring dan menganalisa data," kata Herberia.

"Untuk itu kita harapkan pihak Puskesmas dan rumah sakit sebagai sasaran kegiatan, agar terus melakukan upaya menekan dan mengendalikan risiko penularan dari penyakit menular yang berpotensial terhadap terjadinya KLB," pinta Herberia.

Sebagaimana diketahui, Kementrian Kesehatan Republik Indonesia bersama Satgas Penanganan Covid meluncurkan Program Penguatan Tracing yakni Aplikasi SiLacak (Sistem Informasi Pelacakan).Tracin / Pelacakan merupakan bagian dari upaya  3T (Testing.Tracing dan Treatment) dengan Penguatan program tersebut diharapkan dapat menedeteksi lebih dari 80 persen kontak erat dari kasus konfirmasi. 

Target Pelacakan Kontak /contact tracing minimal 80 persen dan dikarantina 72 jam sejak terkonfirmasi dan minimal 80 persen kontak erat dilakukan pemantauan . Pada  Tahun 2020 Kasus Positif COVID-19 kabupaten Kapuas Hulu sebanyak 124 kasus (Positive rate 9.9 persen) tersebar di 15 Kecamatan dari 23 Kecamatan di Kabupaten Kapuas Hulu. Untuk itu sangatlah penting dilakukan 3T yaitu Tracing, Testing, Treatment di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. Maka untuk mendukung kegiatan tersebut perlu dilaksanakannya Peningkatan Kapasitas bagi Petugas Pelacakan Kasus/Tracer Puskesmas dan Rumah Sakit. (*)