DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Kapus Putussibau Selatan Pimpin Pelayanan Kesehatan ke Desa Kareho
Putussibau Selatan, Minggu 25 Jul 2021

PUTUSSIBAU SELATAN - Puskesmas Putussibau Selatan Kabupaten Kapuas Hulu terus menunjukan komitmennya dalam membuka akses pelayanan kesehatan, menjangkau daerah terpencil dan sulit di akses di wilayah kerja Puskesmas setempat.

Salah satunya di daerah perhuluan sungai Kapuas, pada 21 Juli 2021, pelayanan ke daerah perhuluan sungai Kapuas tepatnya Desa Kareho Kecamatan Putussibau Selatan dipimpin langsung oleh dr. Dasmiati Olfah, Kepala Puskesmas Putussibau Selatan, didampingi dr. Irma Mulyani, Abudarahman, S.Kep.Nsers dan Nakes Puskesmas Putussibau Selatan lainnya.

Kepala Puskesmas Putussibau Selatan dr. Dasmiati Olfah menegaskan, memberikan pelayanan yang merata untuk wilayah Puskesmas yang ia pimpin sudah menjadi komitmen pihaknya.

"Pelayanan kesehatan du desa terpencil, seperti halnya Desa Kareho Kecamatan Putussibau Selatan ini sebagai upaya kita untuk memberikan keringanan bagi masyarakat terpencil yang susah menjangkau pelyananan kesehatan," kata Kapus.

Oleh karenanya kata Kapus, pihaknya ingin memastikan kesehatan masyarakat terkontrol dengan baik.

"Menerima pelayanan kesehatan yang baik ini adalah hak semua masyarakat, tak terkecuali masyarakat di daerah perhuluan Kapuas ini," timpalnya.

Untuk menjangkau daerah Hulu Kapuas wilayah Kecamatan Putussibau Selatan memang tidak mudah, karena harus melewati jalur transportasi sungai dengan medan yang cukup ekstrim. Namun  hal tersebut tidak menyurutkan semangat para tenaga kesehatan untuk tiba disana memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

"Kita ingin terus mendorong masyarakat, untuk mencapai masyarakat sehat dan peduli dengan Kesehatan individu," kata dr. Olfah.

Adapun pelayanan yang diberikan berupa pemeriksaan kesehatan, untuk mendeteksi secara dini masyarakat yang memiliki faktor resiko penyakit yang tidak menular.

"Diharapkan dengan dilakukan pemeriksaan secara  dini mungkin, untuk mencegah terjadinya faktor risiko penyakit tidak menular dan untuk mengontrol status kesehatan pasien yang memiliki faktor risiko," tuntas Kapus. (*)