KALIS - Untuk mengatur jarak kehamilan, Puskesmas Kalis Kecamatan Kalis Kabupaten Kapuas Hulu terus mengedukasi masyarakat agar bisa menggunakan KB Metode kontrasepsi Jangka Panjang ( MKJP).
Senin (19/7/2021), dilaksankan pelayanan KB MKJP, dimana tenaga kesehatan Puskesmas Kalis melakukan pencabutan dan pemasangan
pelayanan Keluarga Berencana MKJP untuk warga Kecamatan Kalis di Puskesmas Kalis.
Penanggung jawab/pelaksana kegiatan Riastiti, A.Md.Keb, Juliana Samban, A.Md.Keb dan Rosalia Ating, A.Md.Keb. Hadir Kepala Tata Usaha Puskesmas Kalis Amandus, A.Md.Kep yang membuka kegiatan.
Kepala Puskesmas Kalis Titin Juherni, S.Tr.Keb menyampaikan MKJP adalah kontrasepsi yang digunakan untuk menunda, menjarangkan kehamilan.
"Serta menghentikan kesuburan yang digunakan dengan jangka panjang, yang meliputi IUD (intra Uterine Device). Implant (susuk KB) dan kontap (kontrasepsi Mantap)" jelas Kapus.
Lebih lanjut Kepala Puskesmas menyampaikan, program MKJP tersebut untuk menekan laju pertambahan penduduk, makanya pemerintah memprogramkan agar bisa dilaksanakan KB MKJP tersebut.
"Indonesia merupakan negara yang dilihat dari jumlah penduduknya ada pada posisi keempat dunia. Dengan laju pertambahan penduduk yang relatif masih tinggi tugas program KB dalam hal ini menurunkan total fertility rate (TFR) agar dapat mengurangi beban pembangunan, demi terwujudnya kebahagian dan kesejahteraan bagi rakyat dan bangsa Indonesia," papar Kapus.
Ia memastikan pengguna Kontrasepsi MKJP juga lebih efisiensi, aman dan lebih efektif, untuk itu pihaknya kata Kapus terus mendorong masyarakat agar menggunakan program KB MKJP tersebut. (*)