SILAT HILIR - Pemeriksaan di perlintasan wilayah perbatasan antar kabupaten di Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu terus ditingkatkan. Disana telah diaktifkan Posko Penyekatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegaitan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Kepala Puskesmas Silat Hilir Chin Tet On menyampaikan, pihaknya dari Satgas Covid-19 Kecamatan bersama Satgas Covid-19 Kabupaten terus memperketat pemeriksaan pelintas di Simpang Silat, dimana Silat merupakan daerah berbatasan langsung dengan Kabupaten Sintang.
"Kegiatan di Posko Penyekatan PPKM di Simpang Silat sudah berjalan. Sebagaiman kita ketahui bahwa Kecamatan Silat Hilir adalah pintu gerbang masuknya kendaraan ke Kabupaten Kapuas Hulu, untuk mencegah penyebaran Covid-19 ke Kabupaten Kapuas Hulu, maka sekarang didirikan Posko penyekatan," kata Kapus.
Pengaktifan Posko Penyekatan di Simpang Silat kata Kapus dilaksanakan bekerja sama dengan OPD terkait di Kabupaten Kapuas Hulu.
"Posko mulai dibuka pada Tanggal 17 Juli 2021 sampai dengan tanggal 20 Juli 2021. Adapun kegiatan yang dilakukan di Posko diantaranya Pengecekan Suhu, Pembagian Masker, Tes Antigen dan Cek sertifikat Vaksinasi, bagi belum ada dianjurkan untuk segera di Vaksin," kata Kapus.
Dirinya mengingatkan masyarakat agar tetap patuh dalam menerapkan protokol kesehatan 5M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas atau interaksi. (*)