DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
19 Warga Desa Sebindang Ikut Posbindu PTM
Badau, Selasa 13 Jul 2021

BADAU - Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayah perbatasan, Puskesmas Badau Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu mengoptimalkan pelayanan kesehatan pada Pos Binaan Terpadu (Posbindu) PTM (penyakit tidak menular) yang ada di wilayah kerja Puskesmas setempat.

Pada 7 Juli 2021, Posbindu PTM dilaksanakan di Desa Sebindang Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu.

Kepala Puskesmas Badau dr. Maria menyampaikan apresiasi atas antusiasnya masyarakat dalam menerima pelayanan kesehatan di Posbindu PTM tersebut.

"Tujuan dari posbindu umumnya lebih kepada meningkatkan kesejahteraan hidup bagi mereka yang sudah berumur, termasuk juga lansia. dan lebih di kedepankan terhadap kontrol penyakit tidak menular," ujar Kapus.

Dengan adanya kegiatan posbindu di masyarakat, maka mereka yang memiliki penyakit diabetes, DM, dan lainnya akan dapat terkontrol sehingga derajat hidup mereka akan semakin baik.

Selain itu Posbindu PTM juga dalam upaya mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Posbindu adalah kegiatan yang melibatkan peran serta masyarakat dalam rangka deteksi dini, pemantauan dan tindak lanjut dini faktor risiko penyakit tidak menular secara mandiri dan berkesinambungan. 

"Jadi Posbindu ini sangat penting, untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencerahan dan penemuan dini faktor risiko PTM. Maka kita harapkan masyarakat rutin datang ke Posbindu PTM yang rutin kita laksanakan," pesan Kapus.

Adapun sasaran pelayanan di Posbindu PTM, yakni

kelompok masyarakat sehat, berisiko dan penyandang PTM berusia 15 tahun keatas yang ada di Desa Sebindang.

"Diharapkan semua masyarakat dapat memeriksakan kesehatan nya secara rutin dan penyandang PTM teratur dalam minum obat," pesan Kapus Badau.

Pelayanan dilaksanakan oleh Nakes Puskesmas Badau, 2 bidan dan 1 perawat. Kemudian hadir 4 orang Kader Posbindu PTM Desa Sebindang beserta 19 warga yang membutuhkan pelayanan pemeriksaan kesehatan oleh Nakes.

Kegiatan dilaksanakan Dengan Menerapkan prokes kesehatan. (*)