Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Nakes Puskesmas Putussibau Selatan Laksanakan Pelayanan Posyandu Bayi Balita di Desa Urang Unsa
Putussibau Selatan, Sabtu 10 Jul 2021

PUTUSSIBAU SELATAN - Puskesmas Putussibau Selatan Kabupaten Kapuas Hulu terus meningkatkan pelayanan kesehatan pada Posyandu yang ada di wilayah kerjanya.

Pada Jumat (9/7/2021) tenaga kesehatan Puskesmas Putussibau Selatan melaksanakan pelayanan di Posyandu bayi balita di desa Urang Unsa.

Penanggungjawab kegiatan Sukron Hadi, S.Kep, Miftaul Kairah, A.Md.Keb dan Dona Marisa, A.Md.Keb. Kegiatan dihadiri bidan desa, Kader Posyandu, Bayi dan balita beserta ibu dan Staff Puskesmas dengan jumlah peserta sebanyak 19 orang. 

Kepala Puskesmas Putussibau Selatan dr. Dasmiati Olfah mengungkapkan, usia pertumbuhan balita dan anak sebelum memasuki usia 5 tahun harus diperhatikan dan dipantau melalui tindakan GERMAS dengan melakukan pemeriksaan secara rutin. 

"Pemeriksaan anak dan balita sangat dianjurkan untuk dilakukan secara rutin sekali dalam sebulan ke Posyandu terdekat. Untuk itu kita terus menghimbau agar Posyandu yang sudah terjadwal ini diikuti oleh para orang tua," pesan Kapus.

Pemeriksaan rutin kepada anak dan balita di bawah usia 5 tahun penting dilakukan karena untuk memantau kesehatan ibu dan anak, mengetahui apakah balita tumbuh sehat, mencegah gangguan pertumbuhan balita dan ibu akan memperoleh penyuluhan gizi pertumbuhan balita

"Pemberian imunisasi bertujuan untuk memberikan kekebalan antibodi terhadap suatu penyakit seperti DPT :

(Difteri, Pertusis, Tetanus) Hepatitis B, Polio dan campak pada bayi dan balita di Urang Unsa," paparnya.

Kapus kembali mengajak, semua bayi dan balita di Desa Urang Unsa diharapkan untuk rutin ikut posyandu bayi balita dan mendapatkan imunisasi dasar lengkap sesuai dengan usia.

Kegiatan Posyandu dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan 5M. (*)