Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Nakes Puskesmas Putussibau Utara Bina Kader Posyandu Desa Seluan
Putussibau Utara, Kamis 08 Jul 2021

PUTUSSIBAU UTARA - Kader Posyandu memegang peranan penting dalam setiap pelayanan Posyandu yang sudah diprogramkan rutin setiap bulannya. Guna meningkatkan kapasitas kader Posyandu, Puskesmas Putussibau Utara Kabupaten Kapuas memberikan pembinaan secara berkala.

Pada 5 Juli 2021, dilaksanakan pembinaan kader Posyandu di Desa Seluan Kecamatan Putussibau Utara.

Hadir staff Puskesmas Putussibau Utara, Kader Posyandu Mawar Desa Seluan dan Petugas Kesehatan Desa Seluan.

Kepala Puskesmas Putussibau Utara Dessi Wulantari, S.ST menyampaikan, pembinaan Kader Posyandu tersebut sebagai upaya meningkatkan kemampuan para kader dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Untuk itu dengan pembinaan Kader Posyandu bayi balita ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan Posyandu bayi balita," katanya.

Kemampuan kader posyandu dalam pelaksanaan posyandu diharapkan bisa dilaksanakan baik dan benar dari Sistem 5 Meja.

"Seperti pencatatan hasil kegiatan kedalam format sistem informasi Posyandu maupun kegiatan tambahan di Posyandu," katanya.

Kegiatan diikuti 5 Kader Posyandu Mawar Desa Seluan, 

Penanggung jawab/pelaksana kegiatan yakni Angga Wira Purnama, S.K.M dan Muhammad Arifinsyah, S.K.M

Angga Wira Purnama, SKM selaku Staf Promkes Puskesmas Putussibau Utara menyampaikan apresiasi atas respon dan antuasiasnya para Kader selama kegiatan berlangsung.

"Dengan dilakukannya pembinaan Kader Posyandu bayi balita, bisa meningkatkan kemampuan kader di Posyandu dalam melakukan penimbangan dan pengukuran, penyuluhan, dan pelaporan dengan baik dan benar," harap dia.

Kader semakin mengerti dan memahami mengenai cara penimbangan, pengukuran pelaporan yg baik dan sesuai dengan standar SIP, dan mampu meningkatkan penyuluhan perorangan. Kegiatan dilaksanakan Dengan Menerapkan Prokes 5 M.