DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Kasubbag Program Dinkes Kapuas Hulu Hadiri Musrenbang RPJMD Tahun 2021-2026 Secara Virtual
Putussibau, Selasa 06 Jul 2021

PUTUSSIBAU - Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Program Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas Hulu Katharina Ellyani Rinyasari ikuti Musrenbang RPJMD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2021-2026 dari Kantor Dinkes Kapuas Hulu, Selasa (6/7/2021). 

Musrenbang dipimpin Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan dan dihadiri Wakil Bupati Wahyudi Hidayat dan Sekda Kapuas Hulu H. Mohd Zaini beserta beberapa OPD dilingkungan Pemkab Kapuas Hulu yang dilaksanakan di ruang rapat kantor Bupati Kapuas Hulu. 

Musrenbang RPJMD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2021-2026 itu terhubung langsung dengan Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji.

Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Kalbar menyampaikan bahwa, indikator dalam RPJM harus mudah dicapai.

Gubernur juga menyampaikan, Kapuas Hulu 52 persen wilayahnya merupakan Taman Nasioal yang menjadi paru-paru dunia. 

Selain itu Gubernur juga meminta sektor pendidikan di Kabupaten Kapuas Hulu kedepannya supaya bisa meningkatkan SDM, agar bisa bersaing pada tingkat Kalbar maupun Indonesia.

Demikian juga dengan sektor kesehatan, agar membangun rumah sakit yang representatif di maksimalkan, berikut Alkes (Alat Kesehatan) supaya mengusulkan kepada Kementerian Kesehatan untuk peningkatan.

"Kemudian terkait penanganan Covid-19 merupakan keharusan, dengan cara menyediakan tempat perawatan khusus serta vaksiniasi yang lebih maksimal," pesan Gubernur Kalbar.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan Musrenbang RPJMD mempunyai arti strategis, sebagai wahana antar pemangku kepentingan guna menjaring aspirasi semua stakeholder dalam rangka penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap rancangan akhir RPJMD nantinya.

Penyusunan RPJMD bukan merupakan tujuan akhir dari perencanaan pembangunan daerah, namun yang paling penting adalah bangaimana seluruh arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan lima tahunan yang telah menjadi komitmen bersama dapat dikendalikan dan dievaluasi serta direalisasikan secara konkrit dalam RKPD setiap tahun.

"Untuk itu dalam perumusan rancangan akhir RPJMD nanti harus memiliki indikator yang terukur, mudah dicapai, realistis dan dapat dilaksanakan dalam setiap tahun dalam jangka waktu 5 tahun," harap Bupati Fransiskus Diaan.

Menanggapi arahan Gubernur Kalbar tentang pembangunan bidang kesehatan, Kasubbag Program Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Katharina Ellyani Rinyasari menyampaikan beberapa hal yang dibahas dalam Musrenbang RPJMD itu akan dibahas kembali bersama jajaran. Ellyani mengatakan, untuk program bidang kesehatan yang ada saat ini terus dioptimalkan. (*)