Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Dinkes Kapuas Hulu Gelar Pertemuan Peningkatan Kapasitas SDM Pemegang Program PTM
Dinkes KH, Rabu 26 Feb 2020
Peningkatan program pelayanan kesehatan di Kabupaten Kapuas Hulu terus digenjot oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kapuas Hulu, selain peningkatan sarana – prasarana kesehatan, tak kalah penting juga kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi prioritas utama, salah satunya pemegang program Penyakit Tidak Menular (PTM)
Dalam rangka peningkatan SDM pengelola program PTM, Dinkes Kapuas Hulu melaksanakan pertemuan yang dimulai dari Tanggal 24 – 26 Februari 2020 pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Aula kantor Dinas Kesehatan Kapuas Hulu.
Kepala Seksi P2PTM dr. Rosita menyampaikan, berdasarkan Permenkes Nomor 5 tahun 2014, Puskesmas mempunyai fungsi penyelenggaraan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) tingkat pertama dan penyelenggaraan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) tingkat pertama di wilayah kerjanya.
UKM adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah dan menanggulangi timbulnya masalah kesehatan masyarakat, sedangkan UKP adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah dan menanggulangi timbulnya masalah kesehatan perorangan,” katanya.
Jadi kata dr. Rosita, Puskesmas bukan saja berperan menjalankan teknis medis, tapi juga mengorganisasi modal sosial yang ada di masyarakat, agar terlibat dalam penyelenggaraan kesehatan secara mandiri.
“Sehingga pelayanan yang dilaksanakan oleh puskesmas dapat memberikan hasil yang lebih baik karena mampu menjangkau masyarakat luas dengan biaya yang lebih rendah,” jelasnya.
Kapasitas SDM menurut Rosita merupakan kunci keberhasilan pencapaian kinerja. Salah satu bentuk peningkatan kualitas SDM adalah melalui pendidikan dan pelatihan. Sebagai Pemegang program Penyakit Tidak Menular harus dapat meningkatkan kompetensi melalui pelatihan peningkatan kapasitas SDM.
Dalam tahun 2020 ini, tenaga kesehatan terutama pemegang program penyakit tidak menular harus bekerja sesuai dengan tuntutan untuk memiliki standar standar yang baru yang sangat berbeda dengan tahun sebelumnya, memiliki kapasitas dan kompetensi yang semakin meningkat untuk selalu melakukan kegiatan kegiatan yang bisa meningkatkan capaian dari masing masing indikator kinerja,” paparnya.
Maka kegiatan tersebut diharapkan meningkatkan pengetahuan pemegang program penyakit tidak menular, kemudian meningkatkan keterampilan pemegang program dalam pencatatan dan pelaporan PTM.
Peserta yang hadir dalam pertemuan tersebut berjumlah 23 orang yang terdiri dari 23 orang  pemegang program PTM yang ada di Puskesmas.(*)