EMBALOH HULU - Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Embaloh Hulu Kabupaten Kapuas Hulu masih terus ditingkatkan oleh Satgas Covid-19 Kecamatan setempat.
Jumat (25/6/2021) malam, Satgas Covid-19 Kecamatan Embaloh Hulu bersama tim Kesehatan Puskesmas melaksanakan penyuluhan tentang Protokol Kesehatan (Prokes) hingga penindakan terhadap pelanggar yang ditemukan saat dilaksanakan razia.
Kepala Puskesmas Embaloh Hulu Lapianus, S.Gz menyampaikan, penyuluhan penerapan Prokes 5M
itu dilaksanakan dalam upaya meningkatkan penanganan penyebaran Covid-19 di daerah.
"Kali ini kita pertegas masyarakat apabila melanggar protokol kesehatan langsung ditindak berupa pemberlakuan sanksi, seperti tidak menggunakan masker," kata Lapianus.
Pihaknya juga memberikan edukasi Kesehatan, tentang penerapan Protokol Kesehatan Dengan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Membatasi Mobilitas dan Interaksi.
Razia Tim Satgas itu dilaksanakan di wilayah ibukota Kecamatan Embaloh Hulu, dihadiri pihak Kecamatan, staf Puskesmas, Polsek dan Koramil.
Dari Puskesmas dipimpin langsung oleh Lapianus S.Gz, didampingi Yustianus Ramai, S.K.M dan Ns. Mardonius Donny, S.Kep.
Kapus berharap melalui upaya tersebut, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan, salah satunya taat menggunakan masker.
"Dengan dilaksanakanya Razia Masker dan Edukasi tentang Covid diharapkan kedisiplinan Masyarakat untuk semakin Patuh terhadap Protokol Kesehatan melalui Penerapan 5M," ucap Kapus.
Pada kesempatan yang sama Kapolsek Embaloh Hulu juga menekankan agar masyarakat sadar akan pentingnya Penerapan Protokol Kesehatan 5M.
"Dalam upaya meningkatkan pencegahan dan memutus mata rantai penularan Virus Covid-19 di lingkungan masyarakat," tegas Kapolsek.
Dari kegiatan yang dilaksanakan, petugas menemukan beberapa orang melanggar protokol kesehatan, yakni tidak menggunakan masker.
Seluruh Masyarakat yang lalu lalang dan yang berkumpul di warung tongkrong menjadi sasaran petugas untuk diberikan himbauan.
Masyarakat yang tidak taat protokol kesehatan seperti tidak memakai masker akan langsung diberi sanksi oleh satgas Covid-19 Kecamatan Embaloh Hulu. (*)