Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Puskesmas Putussibau Selatan Maksimalkan Program Vaksinasi
Putussibau Selatan, Kamis 24 Jun 2021

PUTUSSIBAU SELATAN - Program vaksinasi di wilayah Kecamatan Putussibau Selatan Kabupaten Kapuas Hulu terus digencarkan oleh Puskesmas Putussibau Selatan. 

Penyuntikan vaksin berlanjut hingga Selasa (22/6/2021) di Puskesmas Putussibau Selatan, dengan kelompok sasaran Lansia, tenaga pendidik, pelayana publik dan masyarakat umum.

Dari keempat kelompok ini, jumlahnya sebanyak 40 orang disuntik vaksin covid-19.

Kepala Puskesmas Putussibau Selatan dr. Dasmiati Olfah mengungkapkan, penyuntikan vaksin Covid-19 itu terus dimaksimalkan hingga menyentuk banyak kelompok sasaran.

"Dengan banyaknya masyarakat yang di vaksin, maka membuat sistem kekebalan tubuh dari penyebaran Covid-19 semakin baik. Maka kita ingatkan masyarakat agar tidak menolak vaksin," kata Kapus.

Ia menambahkan, program vaksinasi yang telah dicanangkan oleh pemerintah itu perlu dukungan masyarakat, sehingga berjalan optimal.

"Jangan takut di vaksin, pemerintah sudah memastikan bahwa vaksin ini sehat dan aman. Yang jelas untuk melindungi diri dan keluarga dari penyebaran Covid-19," katanya.

"Melakukan Vaksinasi Covid -19 untuk meningkatkan daya tahan tubuh terhadap penyebaran virus Covid -19, utamanya kelompok Lansia yang rentan," katanya.

Dengan diVaksinasinya terhadap Lansia, tenaga pendidik, pelayan publik dan masyarakat umum tidak ada yang mengalami KIPI dan mendapatkan kekebalan tubuh serta bisa jadi panutan/contoh utk calon Sasaran yg akan di vaksinasi selanjutnya.

Adapun petugas yang  melaksanakan vaksin di Meja  1(Pendaftaran) Kristanto Ezron, A.Md.Kep, Meja 2 (Skrining)  dr. Irma Mulyani dan Kristiana, A.Md.Keb. Meja 3 (Vaksinasi)  Ria Agustini, A.Md.Kep dan Kiki Jh.A.Md.Kep, kemudian di Meja 4 (Pencatatan /Observasi) oleh Deden Suryanata, A.Md.Kep.

Kapus menghimbau, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, maka wajib menerapkan protokol kesehatan, termasuk yang sudah di vaksin. (*)