PURING KENCANA - Untuk meningkatkan koordinasi dalam mendukung program kesehatan di Kecamatan Puring Kencana, Puskesmas Puring Kencana Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan Lokakarya Mini Lintas Sektor Triwulan II Tingkat Puskesmas Puring Kencana Tahun 2021 pada 17 Juni 2021.
Kepala Puskesmas Puring Kencana Susiati Julia, A.Md.Keb menyamakan, lokakarya mini lintas sektoral triwulan II ini sebagai wadah untuk evaluasi capaian program kesehatan dan penguatan pelayanan kesehatan dalam menjalankan Protokol Kesehatan Selama Pandemi Covid-19.
Lokakarya mini lintas sektoral dipusatkan di Desa Sungai Antu, Kecamatan Puring Kencana. Hadir Camat Puring Kencana, Kabid Kesmas Dinkes Kapuas Hulu, Danramil, Polsek, Danki Yonif, Bidan dan Staf Sawit Sungai Tawang, Staf Puskesmas Puring Kencana, Koordik Kecamatan Puring Kencana, Kepala Desa Se-Kecamatan Puring Kencana, Ketua Kader Bayi dan Balita, Lansia, dan Posbindu.
"Upaya ini untuk kita meningkatkan kerjasama antara Puskesmas Puring Kencana dan Lintas Sektor dalam mencapai target program dan penguatan pelayanan kesehatan di Kecamatan Puring Kencana," ungkap Kapus.
Dijelaskan Kapus, Puskesmas berperan sebagai promotif dan preventif sangat berharap adanya kerjasama lintas sektor dalam pencegahan dan penanganan Covid-19.
"Agar kegiatan Puskesmas baik dalam gedung maupun diluar gedung tetap berjalan dengan baik sehingga target program kesehatan serta pelayanan kesehatan tetap maksimal," jelas Kapus.
Sementara itu, Camat Puring Kencana Agustinus Sargitu, S.Sos mengharapkan kerjasama seluruh lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 harus ditingkatkan.
"Walaupun masa pandemi, mari kita bersama-sama mendukung program dan pelayanan kesehatan agar tetap maksimal. Tetap patuhi protokol kesehatan 5M sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan," pesan Camat.
Terlaksananya kegiatan Lokakarya Mini Lintas Sektoral Triwulan II Tingkat Puskesmas Puring Kencana Tahun 20201 dengan hasil kesepakatan sebagai berikut Tetap mematuhi protokol kesehatan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Membatasi mobilisasi). Jika ada masyarakat terkonfirmasi covid, maka Semua lintas sektor wajib terlibat untuk bersama-sama menangani permasalahan tersebut dan dilarang melintas negara baik orang maupun barang sampai batas waktu yang tidak ditentukan. (*)