Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
MMD Desa Kepala Gurung, Temukan Tiga Persoalan Terkait Kesehatan
Mentebah, Minggu 20 Jun 2021

MENTEBAH - Dalam upaya mendukung program bidang kesehatan, Desa Kepala Gurung  Kecamatan Mentebah Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) pada 17 Juni 2021.

Kepala Puskesmas Mentebah Kecamatan Mentebah Kabupaten Kapuas Hulu Dayang Surawati, A.Md.Keb menyampaikan, Musyawarah Masyarakat Desa tersebut diharapkan bisa menjadi pemacu semangat masyarakat untuk mendukung program kesehatan.

"Artinya masyarakat mau dan mampu mengatasi masalah kesehatan yang ada di wilayahnya, sehingga masyarakat tidak mengalami kendala dalam bidang kesehatan," katanya.

Untuk itu kata Kapus, perlu dilaksanakan musyawarah masyarakat desa sebagai tindak lanjut dari kegiatan Survei Mawas Diri (SMD) yang telah di laksanakan pada akhir tahun 2020.

"Sehingga Pihak Desa dan masyarakat mengetahui Permasalahan kesehatan yang ada di wilayahnya dan dapat mengambil langkah-langkah untuk pemecahan masalah tersebut," kata Kapus.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Kepala Gurung Kecamatan Mentebah mengharapkan perangkat desa dan masyarakat desa Kepala Gurung dapat menyelesaikan masalah kesehatan di wilayahnya, berdasarkan Prioritas masalah yang di temukan.

"Lintas Sektor di desa dapat bekerjasama untuk menyelesaikan masalah kesehatan yang ada di Desa," kata Kades.

Kegiatan dihadiri Kepala Desa Kepala Gurung  dan Perangkatnya, BPD, Tokoh masyarakat, Kader Posyandu dan Posbindu serta Petugas Promkes, Petugas polindes, Petugas Kesling Puskesmas Mentebah.

Dari hasil identifikasi masalah dan penentuan prioritas masalah menggunakan metode USG ditemukan  3 Prioritas masalah kesehatan di Desa Kepala Gurung Yaitu, Jamban, Sampah dan BPJS Kesehatan. 

Adapun rencana tindak lanjut yang disepakati untuk mengatasi masalah tersebut sebagai berikut, untuk Jamban Pihak Desa Kepala Gurung memberikan bantuan jamban secara bertahap menggunakan dana desa di tahun 2022.

Kemudian BPD membuat Kebijakan untuk tidak BABS, Puskesmas Mentebah akan menyediakan media spanduk, poster dan leaflet mengenai jamban sehat, tokoh masyarakat dan tokoh ikut mensosialisasikan penggunaan jamban.

Sedangkan terkait Sampah, Ketua PKK Desa Kepala Gurung menggerakkan setiap Dasawisma untuk mengolah sampah rumah tangga, BPD membuat kebijakan untuk tidak buang sampah sembarangan, Tenaga Kesling Puskesmas mentebah mengadakan penyuluhan pengelolaan sampah, TOMA dan TOGA ikut mensosialisasikan kebijakan pengelolaan sampah. Sedangkan untuk BPJS Kesehatan

Pihak Desa Kepala Gurung mengundang BPJS Kesehatan untuk sosialisasi manfaat BPJS Kesehatan bagi masyarakat. (*)