SEMITAU - Guna memastikan air minum yang di konsumsi masyarakat memenuhi standar kesehatan, tenga kesehatan Puskesmas Semitau melaksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) pada sumur bor dan pompa air di Desa Semitau Hilir Kecamatan Semitau pada 19 Juni 2021.
Kepala Puskesmas Semitau Saleh, A.Md.Kep menyampaikan, pelaksanaan Inspeksi Kesehatan Lingkungan melalui Pengambilan dan Pemeriksaan Syarat Fisik dan Kimia air minum bersumber Sumur Bor untuk Menurunkan Resiko Penyebab Penyakit bersumber Air (Water Borne Disease).
"Kegiatan ini untuk mengetahui syrat fisik air dan syarat kimia pada air yang bersumber sumur bor,
guna mencegah terjadinya penyebaran penyakit yang bersumber dari air yg digunakan," kata Kapus.
IKL itu juga bertujuan untuk memberikan komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang hasil IKL dan hasil Pemeriksaan air sumur bor yang dilaksanakan.
Kegiatan IKL dilaksanakan dari dusun 1-6 di wilayah Desa Semitau Hilir, dengan penanggungjawab kegiatan Rina, S. Str. KL dan Mei Bobihu, SKM. Sasaran IKL yakni sumur bor dengan pompa Elektrik Milik masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan
masyarakat mengetahui syarat kesehatan lingkungan sumur bor dengan pompa elektrik. (*)