PUTUSSIBAU SELATAN - Guna menjamin setiap olahan makanan yang dijual pelaku usaha makanan memenuhi standar kesehatan dalam pengolahannya, Puskesmas Putussibau Selatan Kabupaten Kapuas Hulu terus meningkatkan pengawasan ke setiap Tempat Pengolahan Makanan (TPM).
Rabu (16/6/2021) sejumlah tenaga kesehatan Puskesmas Putussibau Selatan melaksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) ke Tempat Pengolahan Makanan di Desa Suka Maju.
"Kegiatan IKL ini dengan tema Rumah Makan Bersih dan Sehat," kata Kepala Puskesmas Putussibau Selatan dr. Dasmiati Olfah.
Dikatakannya, Inspeksi kesehatan lingkungan pada TPM itu bertujuan untuk memberikan pengarahan dan pembinaan kepada para pemilik rumah makan, agar menjaga keamanan dan kesehatan pangan demi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
"Untuk itu kita harapkan semua rumah makan memenuhi syarat kesehatan yang telah ditentukan," harap Kapus.
Dalam IKL ke TPM itu, petugas melakukan pembinaan dan edukasi kepada pengelola rumah makan maupun karyawan, hal ini untuk menjaga keamanan makanan yang beredar di masyarakat.
Adapun rumah makan yang dilaksanakan IKL sebanyak 2 tempat rumah makan.
Dari hasil pemeriksaan ada 1 rumah makan yang memenuhi syarat kesehatan, dan 1 yang tidak memenuhi syarat kesehatan.
"Yang tidak memenuhi syarat kesehatan karena pada saat mengolah makanan tidak pakai celemek dan penutup kepala, tidak tersedia tempat sampah yang tertutup dan ada yang kuku panjang. Maka kita lakukan pembinaan agar kedepan memenuhi standar kesehatan," kata Kapus. (*)