Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Puskesmas Putussibau Selatan Laksanakan Pemicuan STBM di Kelurahan Kedamin Hulu
Putussibau Selatan, Kamis 10 Jun 2021

PUTUSSIBAU SELATAN - Puskesmas Putussibau Selatan Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan Pemicuan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Kelurahan Kedamin Hulu, pada 9 Juni 2021.

Pemicuan STBM merupakan satu gerakan yang dilakukan oleh pihak puskesmas untuk melakukan pendekatan partisipatif dalam mengajak masyarakat untuk menganalisa kondisi sanitasi mereka melalui proses pemicuan, sehingga masyarakat dapat berpikir dan mengambil tindakan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.

Kepala Puskesmas Putussibau Selatan dr. Dasmiati Olfah mengungkapkan, pemicuan STBM itu dalam rangka memberikan informasi tentang pentingnya pemicuan STBM kepada masyarakat.

"Pemicuan STBM,memberdayakan masyarakat untuk perubahan perilaku hidup bersih dan sehat, salah satunya tidak ada lagi masyarakat yang buang air besar disembarang tempat," kata dr. Olfah.

Dari hasil pertemuan pemicuan STBM, masyarakat Kelurahan Kedamin Hulu yang belum memiliki WC menyepakati akan melakukan pembuatan WC dan menandatangani perjanjian yang dibuat oleh pihak RT dan RW.

Kegiatan pemicuan STBM diikuti oleh 20 peserta, dengan menerapkan protokol kesehatan 5M.

Sebagaimana diketahui, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. Program STBM memiliki indikator outcome dan output. 

Indikator outcome STBM yaitu menurunnya kejadian penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan lainnya yang berkaitan dengan sanitasi dan perilaku. Sedangkan indikator output STBM adalah sebagai berikut,

Setiap individu dan komunitas mempunyai akses terhadap sarana sanitasi dasar sehingga dapat mewujudkan komunitas yang bebas dari buang air di sembarang tempat (ODF).

Setiap rumahtangga telah menerapkan pengelolaan air minum dan makanan yang aman di rumah tangga.

Setiap rumah tangga dan sarana pelayanan umum dalam suatu komunitas (seperti sekolah, kantor, rumah makan, puskesmas, pasar, terminal) tersedia fasilitas cuci tangan (air, sabun, sarana cuci tangan), sehingga semua orang mencuci tangan dengan benar.

Setiap rumah tangga mengelola limbahnya dengan benar.

Setiap rumah tangga mengelola sampahnya dengan benar. (*)