Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Bupati Apresiasi Atas Komitmen Lima Desa di Batang Lupar Deklarasi ODF
Batang Lupar, Rabu 09 Jun 2021

BATANG LUPAR - Lima desa di Kecamatan Batang Lupar Kabupaten Kapuas Hulu mendeklarasikan diri untuk Stop Buang Air Besar Sembarangan sebagai desa ODF (Open  Devecation Free) pada Senin (7/6/2021). Deklarasi ODF untuk lima desa di Batang Lupar itu dihadiri langsung Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, SH beserta Anggota DPRD, dan sejumlah pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Kapuas Hulu.

Hadir juga Camat beserta Forkopimcam Kecamatan Batang Lupar, Kepala Puskesmas dan jajaran, para Kepala Desa se Kecamatan Batang Lupar, Tim Penggerak PKK Se-Kecamatan Batang Lupar, Kader Kesehatan Se-Kecamatan Batang Lupar, Tokoh masyarakat Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda Se-Kecamatan Batang Lupar. 

Kepala Puskesmas Batang Lupar Julius Jhony, A.Md.Kep menyampaikan dengan mendeklarasikan diri sebagai ODF, kelima desa di Kecamatan Batang Lupar ini berkomitmen dalam mendukung terwujudnya peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

"Ini menjadi salah satu keputusan penting yang diambil lima desa sebagai desa ODF, jadi kita sangat mengapresiasi sekali atas komitmen desa - desa di Kecamatan Batang Lupar untuk menjadi desa ODF, semoga kedepan desa yang belum deklarasi segera mempersiapkan diri untuk menjadi deklarasi ODF," ucap Kapus.

Kapus menyampaikan, untuk mendukung terciptanya Lingkungan yang Bersih dan Sehat Pemerintah telah Mencanangkan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dengan  5 (Lima) Prinsip yang harus dilaksanakan oleh Seluruh Masyarakat, yaitu, Stop Buang Air Besar di Sembarang Tempat, Mencuci Tangan Menggunakan Sabun dan Air Mengalir, Mengelola Air Minum Dan Makanan Rumah Tangga, Pengamanan Sampah Rumah Tangga dan

Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga.

Kegiatan Deklarasi ODF dipusatkan di Rumah Panjang Dusun Sawah Desa Sungai Abau. Adapun desa yang mendeklarasikan diri sebagai desa ODF diantaranya Desa Sungai Abau, Desa Labian Ira'ang, Desa Labian, Desa Setulang, dan Desa Sungai Ajung.

Sementara itu, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengatakan, derajat kesehatan masyarakat dipengaruhi oleh 4 (Empat) faktor, yaitu Perilaku, lingkungan, pelayanan kesehatan dan faktor Keturunan.

"Namun Faktor Lingkungan dan perilakulah yang mempunyai pengaruh atau peranan lebih dari 75 persen terhadap Derajat Kesehatan Masyarakat," ungkap Bupati.

Orang nomor satu di Bumi Uncak Kapuas ini memaparkan dari 282 Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu, hingga bulan Februari 2021, sudah terdapat 28 Desa (9,9 persen, tersebar di 14 Kecamatan), desa yang menjadi Desa ODF/Stop Buang Air Besar di Sembarang Tempat.

"Kita sampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih, Kecamatan Batang Lupar telah mampu mencapai 5 (lima)  Desa ODF sejak Tahun 2019, artinya  Akses Sanitasi Jamban Sehat di Kecamatan Batang Lupar sudah mencapai 93,5 persen," kata Bupati Fransiskus Diaan.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, Deklarasi Stop Buang Air Besar di Sembarang Tempat atau ODF merupakan wujud Pemberdayaan Masyarakat Desa, yang dengan Kemandiriannya mampu merubah Perilaku Masyarakat menuju Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.

"Yang pada awalnya Masyarakat  Buang Air Besar di Sembarang Tempat, Menjadi Buang Air Besar di Jamban yang Sehat, hal ini merupakan bentuk Komitmen yang tinggi dari Masyarakat dalam upaya Pencegahan Penyakit Berbasis Lingkungan sehingga acara ini dapat Menjadi Role Model untuk Desa dan Kecamatan lain di Wilayah Kabupaten Kapuas Hulu," kata Fransiskus Diaan.

Pada kesempatan yang sama, Camat Batang Lupar Ilhamsyah Ugen mengatakan, dengan pelaksanaan deklarasi stop buang air besar di sembarang tempat pada 5 (lima) diharapkan mendapat dukungan penuh oleh Masyarakat melalui Stake Holder pada setiap Desa lainya di wilayah Kecamatan Batang Lupar.

"Agar Kesehatan Masyarakat di Tingkat Desa Se-Kecamatan Batang Lupar dapat berjalan Optimal," kata Camat.

Dalam deklarasi ODF, dilaksanakan Penandatanganan 5 (Lima) Prasasti Desa yang Mendeklarasikan Stop Buang Air Besar di Sembarang Tempat (Open  Devecation Free/ODF) di Kecamatan Batang Lupar, Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2021 oleh Bupati Kapuas Hulu.

Kemudian dilaksanakan pula penyerahan Stimulan kepada 5 (Lima) Kepala Desa yang berstatus Stop Buang Air Besar di Sembarang Tempat/ODF.

Selanjutnya penyerahan Piagam kepada Kader Kesehatan dari 5 (Lima) Desa yang berstatus Stop Buang Air Besar di Sembarang Tempat (Open  Devecation Free/ODF) di Kecamatan Batang Lupar oleh Bupati Kapuas Hulu. (*)