DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Dinkes Hadiri Rakor Persiapan Penilaian Oleh Ombudsman
Putussibau, Selasa 08 Jun 2021

PUTUSSIBAU - Jajaran dilingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas Hulu menghadiri Rapat Koordinasi persiapan penilaian oleh Ombudsman RI di Aula kantor Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (8/6/2021).

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas M. Nazaruddin, SKM.,M.PH mengatakan, dalam Rakor tersebut disampaikan beberapa hal terkait pelayanan publik.

"Yang disampaikan itu berkenaan dengan penilaian kepatuhan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik oleh Ombudsman," kata Nazaruddin.

Nazaruddin optimis bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu khususnya telah berupaya dalam memenuhi apa yang diamanatkan dalam Undang - undang Nomor 25 Tahun 2009, tentang pelayanan publik.

"Pelayanan publik di Dinas Kesehatan tetap optimal, kendati ditengah pandemi, kita memiliki sejumlah layanan informasi elektronik dan website yang bisa diakses oleh masyarakat," kata Nazaruddin.

Ditambahkannya bahwa, Dinas Kesehatan juga telah berkomitmen dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.

"Artinya kita sebagai penyelenggara, selaku siap dalam memberikan pelayanan publik sesuai standar yang ada," kata Nazaruddin. (*)