DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Nakes Puskesmas Putussibau Selatan Laksanakan IKL ke Rumah Makan
Putussibau Selatan, Selasa 08 Jun 2021

PUTUSSIBAU SELATAN - Untuk memastikan pemilik usaha rumah makan memenuhi standar kesehatan dalam mengelola usahanya, Puskesmas Putussibau Selatan Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) Tempat Pengolahan Makanan (TPM) di wilayah Kelurahan Kedamin Hilir Kecamatan Putussibau Selatan, Sabtu (5/6/2021).

Kepala Puskesmas Putussibau Selatan dr. Dasmiati Olfah menyampaikan, Inspeksi Kesehatan Lingkungan pada rumah makan tersebut menjadi salah satu bentuk pembinaan kepada pemilik usaha menyajikan setiap makanan yang dijual memenuhi standar.

"Maka dalam IKL itu, petugas kesehatan kita memberikan pengarahan dan pembinaan kepada para pemilik rumah makan, agar menjaga keamanan dan kesehatan pangan demi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," ucap Kapus.

Untuk itu Kapus mengharapkan, semua pengelola rumah makan agar memenuhi syarat kesehatan, sehingga makanan yang beredar di masyarakat layak konsumsi tidak menimbulkan masalah kesehatan.

"Dalam IKL, ada 10 rumah makan yang kita kunjungi. Dari hasil pemeriksaan ada 5 rumah makan yang memenuhi syarat kesehatan, dan 1  yang tidak memenuhi syarat kesehatan," kata dr. Olfah.

Rumah makan yang tidak memenuhi syarat kesehatan tersebut karena pada saat mengolah makanan tidak pakai celemek dan penutup kepala, kemudian tidak tersedia tempat sampah yang tertutup dan ada pengolah makanan yang memiliki kuku panjang.

Oleh karenanya, Kapus mengharapkan kedepan bagi pemilik rumah makan yang belum memenuhi syarat kesehatan agar bisa menerapkannya, sehingga olahan makanan terjamin dan tetap higienis. (*)