PUTUSSIBAU - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas Hulu melalui Seksi Farmasi, Makanan dan Minuman melakukan monitoring pembinaan dan pemenuhan komitmen perizinan sarana distribusi kefarmasian.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada setiap apotek di Wilayah Kecamatan Hulu Gurung, Jongkong dan Kecamatan Semitau.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Seksi Farmasi, Makanan dan Minuman Apt. Pujawati Arisandi, S.Farm.
Dalam kesempatan tersebut, Farmasi, Makanan dan Minuman Apt. Pujawati Arisandi, S.Farm menjelaskan,
kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa alur distribusi obat tetap sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
"Selain itu kita juga melakukan pengecekan lokasi dan sarana, apakah memenuhi syarat untuk diberikan rekomendasi dalam perizinan pendirian Apotek," jelasnya.
Untuk itu dirinya menghimbau agar setiap pemohon yang akan mendirikan apotik agar memenuhi syarat perizinan yang telah ditentukan. (*)