DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Tingkatkan Disiplin Penerapan Prokes, Tim Kesehatan Bersama Satgas COVID-19 Laksanakan Razia
Putussibau, Jumat 04 Jun 2021

PUTUSSIBAU - Dalam rangka menghambat dan memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Kapuas Hulu khususnya di Wilayah Putussibau Selatan. Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Kapuas Hulu  melaksanakan Penegakan Peraturan Bupati No. 57 Tahun 2020 tentang  Penerapan Disiplin dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (3/6/2021).

Tim kesehatan dihadiri Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Khusus Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu Suhardiyanto, SKM.,M.Si beserta sejumlah tenaga kesehatan.

Razia Prokes dilaksanakan mulai jam 16.00 WIB – 17.00 WIB, Satgas Covid-19 melaksanakan kegiatan Razia Pelanggar Protokol Kesehatan bagi pengguna kendaraan Roda 4 maupun Roda 2 di wilayah Putussibau Selatan.

"Dinas Kesehatan melalui Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Khusus bersama Tim Swabber Dikes mengambil peran melakukan Penyuluhan tentang Protokol Kesehatan dan pengukuran suhu tubuh bagi pengendara yang tidak menggunakan masker," kata Suhardiyanto.

Dari pemeriksaan yang dilaksanakan sambungnya, 

tidak didapatkan pengendara dengan suhu tubuh diatas normal, sehingga tidak dilakukan rapid test.

"Dengan kegiatan tersebut diharapkan agar masyarakat mewaspadai Penyebaran Covid-19 dan selalu menerapkan Protokol Kesehatan dimanapun berada," demikian pesan Kasi Yankes. (*)