DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Nakes Puskesmas Boyan Tanjung Laksanakan IKL ke 10 Rumah Makan
Boyan Tanjung, Kamis 27 May 2021

BOYAN TANJUNG - Dalam upaya mengingatkan para pelaku usaha rumah makan agar menyediakan makanan sesuai standar kesehatan, tenaga kesehatan Puskesmas Boyan Tanjung Kecamatan Boyan Tanjung Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) tempat pengolahan makanan (rumah makan) di Desa Mujan, Senin 24 Mei 2021.

Dalam kegiatan tersebut, Nakes menekankan tentang "Rumah Makan Bersih dan Sehat"

Kepala Puskesmas Boyan Tanjung Ahmad Yadi, SKM menjelaskan, tujuan dilaksanakannya IKL tersebut untuk memberikan pengarahan dan pembinaan kepada para pemilik rumah makan agar menjaga keamanan dan kesehatan pangan demi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

"Dengan demikian semua rumah makan memenuhi syarat kesehatan, sehingga makanan yang dijual aman dan sehat untuk dikonsumsi masyarakat," katanya.

Dikatakan Ahmad Yadi, upaya tersebut juga menjadi bagian pembinaan dan pengawasan tempat pengelolaan makanan untuk menjaga keamanan makanan yang beredar di masyarakat.

Sedikitnya 10 rumah makan yang didatangi petugas kesehatan Puskesmas Boyan Tanjung. Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Lintas Sektor Kecamatan dan disambut baik oleh para pelaku usaha pengelola rumah makan.

Dikatakan Kapus, dari hasil pemeriksaan ada 5 rumah makan yang memenuhi syarat kesehatan, dan 5 diantaranya tidak memenuhi syarat kesehatan.

"Karena pada saat mengolah makanan tidak pakai celemek dan penutup kepala, kemudian tidak tersedia tempat sampah yang tertutup dan ada karyawan yang memiliki kuku panjang," bebernya.

Kegiatan dilaksanakan Dengan Menerapkan Prokes 5 M. (*)