PUTUSSIBAU - Satuan tugas Covid-19 Kabupaten Kapuas Hulu terus memperketat penerapan protokol kesehatan (Prokes) terhadap masyarakat yang melakukan aktivitas di warung kopi maupun cafe - cafe di wilayah Putussibau.
Pada Selasa (25/5) Pukul 10.00 WIB, dilaksanakan inspeksi mendadak Prokes Kesehatan ketempat warkop dan Cafe di Putussibau dan Kedamin.
Sidak dipimpin langsung Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat. Hadir Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, Kabid Kesmas Ade Hermanto, Kasat Intel Polres Kapuas Hulu Wahyu, Kasi Ops Satpol PP Kapuas Hulu Azmiyansyah.
Wabup bersama rombongan langsung mengecek warkop/cafe yang berada di area terminal Kedamin Kecamatan Putussibau Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup menyampaikan bahwa dari hasil pantauan di lapangan masih ditemukan banyak perkumpulan tidak mematuhi ketentuan prokes Covid 19.
"Maka pengunjung dan pengelolaan atau karyawan dilakukan Swab Antigen sebanyak, dan 19 pelanggar. Dari hasil Swab Antigen ditempat semuanya Non Reaktif," kata Wabup.
Setelah menyisir area Terminal Kedamin, Wabup dan rombongan menuju Warkop Menara Kopitam jalan A. Yani Kecamatan Putussibau Utara, namun tidak ada temuan pelanggar Prokes.
Hingga pukul 23.45- 00.15 WIB, rombongan menuju ke Yakuza Cafe, Karoeke Buluh Perindu dan Cafe Karoeke Key jalan Lintas Timur Kecamatan Putussibau Selatan. Disana dilakukan tindakan Swab Antigen sebanyak, dengan 6 Pelanggar namun hasilnya Non Reaktif.
Sidak Prokes berakhir pukul 00.20 WIB, kemudian tim Kembali ke Rumah Dinas Wakil Bupati Kapuas Hulu.
Wabup menambahkan, dalam rangka memutus rantai Penyebaran Covid 19 Kabupaten Kapuas Hulu, upaya penegakan Prokes harus terus digalakan.
"Berdasarkan data terhimpun tingkat penyebaran meningkat kasus aktif yakni 20.36 persen,
Kesembuhan 76.29 persen, kematian : 3.35 persen, dan positif rate 13.22 persen.
Untuk itu kata Wabup, mengingat tingginya penyebaran covid-19, maka perlu dilakukan langkah konkrit dan starategi Pemerintah Daerah bersama semua stakeholder guna menekan lajunya penyebaran di Kapuas Hulu.
"Salah satunya dengan melakukan pembatasan dan penindakan lebih lanjut penerapan kaidah-kaidah Peraturan demi tercapainya perlindungan masyarakat Kapuas Hulu secara umum," pinta Wabup.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu H. Sudarso menghimbau masyarakat agar tetap patuh dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Kita mesti tetap waspada, taati protokol kesehatan. Sehingga upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 lebih optimal," pesannya. (*)