SEMITAU - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Semitau Kecamatan Semitau Kabupaten Kapuas Hulu menerima kunjungan dari satgas Covid-19 Kecamatan Semitau, pada 24 Mei 2021.
Kunjungan dari unsur Forkopimcam Kecamatan Semitau tersebut terdiri dari Plt Camat Semitau Wan Meiyadi, S.A.P, Danramil Kecamatan Semitau, dan Anggota Polsek Semitau.
Direktur RSUD Semitau dr. Yuliana Yulhelmin Tjawan menyampaikan, dalam agenda kunjungan tersebut, dibahas beberapa hal, salah satunya tentang kesigapan RSUD Semitau dalam penanganan kasus Covid-19.
"Khususnya persiapan RSUD Semitau terutama untuk tempat tidur, khususnya untuk pasien-pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19," ujar dia.
Dikatakan Yuliana, langkah-langkah yang sudah di ambil oleh pihak RSUD Semitau yaitu sesuai surat edaran dari pusat Rumah Sakit diwajibkan menyiapkan 10 persen dari jumlah tempat tidur yang ada.
"Dan Rumah sakit Semitau sudah menyiapkan 3 (tiga) ruangan khusus untuk pasien yang terkonfirmasi Covid-19," jelasnya.
Yang pertama sambung Yuliana, menyiapkan PK Isolasi khusus untuk ibu hamil yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Ini sekaligus dengan rawat inapnya, yang kedua khusus Wanita dan yang terakhir khusus pria," bebernya.
Selanjutnya kata Yuliana, ruangan yang sudah pihak RSUD siapkan untuk pasien terkonfirmasi, semuanya telah terpasang alat medis yaitu Tekanan Negatif Positif.
"Dalam hal ini Rumah Sakit Umum Daerah Semitau adalah yang pertama mempunyai tekanan Positif dan Negatif dari 3 Rumah sakit yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu," ucapnya.
Untuk alur masuknya pasien Covid-19 itu sudah RSUD Semitau sebagaimana yang dijabarkan dalam keputusan Direktur, ketika ada pasien yang terkonfirmasi Covid-19 dan untuk alurnya telah pihak RSUD siapkan.
"Sementara untuk kesiapan tenaga medis sendiri pihak RS telah menunjuk Tim Covid yang terdiri dari 3 tim dengan komposisi 1 tim 14 Nakes untuk bekerja selama 14 hari," paparnya.
Lebih lanjut Direktur RSUD Semitau menyampaikan, sistem kerja tim 1 selama 14 hari, kemudian dalam 1 shif ada 3 orang stelah 3 jam sekali akan dilakukan pergantian shif.
"Setelah itu akan dilakukan pergantian yang mana 1 tim yang telah bekerja selama 14 hari tersebut tidak diperbolehkan keluar dari zona RS," tambahnya.
Setelah 14 hari berlanjut akan masuk tim Nakes yang kedua dan round pekerjaan akan sama dengan round pekerjaan Nakes 1 tersebut.
"Nakes 1 yang telah bekerja sama 14 hari tersebut kemudian akan melakukan karantina, seperti dalam diskusi dengan Tim Muspika Kecamatan Semitau di atas sudah ada beberapa tempat yang akan di jadikan tempat karantina yaitu yang pertama Asrama Polisi, yang kedua bekas kantor Kecamatan lama dan yang tiga kewidanaan tapi masih bersifat tentatif," kata Yuliana.
Setelah melakukan karantina selama 14 hari sambungnya, Nakes pertama tersebut barulah dibolehkan pulang ke rumah dengan catatan dinyatakan sehat.
"Dan ini sama sifatnya dengan Nakes kedua dan yang ketiga," ucap dia.
Sedangkan untuk pemulasaran jenazah itu masih dalam proses persiapan, hal ini juga sudah pihak RS koordinasi dengan pihak kecamatan untuk melakukan pelatihan pemulasaran jenazah untuk pasien-pasien yang meninggal akibat terkonfirmasi positif. (*)