KALIS - Tenaga kesehatan Puskesmas Kalis Kecamatan Kalis Kabupaten Kapuas Hulu melakukan pemeriksaan rapid test kepada anak - anak yang akan masuk Pesantren. Pemeriksaan rapid test berlangsung di Puskemas Kalis berlangsung pada 18 Mei 2021.
Kepala Puskesmas Kalis Titin Juherni, A.Md.Keb menyampaikan, pemeriksaan rapid test tersebut menjadi syarat untuk masuk Pesantren.
"Pemeriksaan rapid test bertujuan untuk mengetahui apakah siswa-siswi yang mau masuk pesantren hasil rapid testnya reaktif atau non Reaktif terhadap Covid-19," terang Kapus.
Kegiatan dilaksanakan oleh tenaga kesehatan Puskesmas Kalis diantaranya Florentina Ating, A.Md. Kep, dr. Chelsy Irene Angela dan Diana Mariana, SKM, dengan jumlah yang menjalani rapid test sebanyak 7 orang.
"Kita berharap semoga anak atau siswa-siswi yang mau masuk pesantren hasil dari Rapid testnya Non Reaktif dari Covid-19 dan selalu sehat," ucapnya.
Namun setelah di lakukan pemeriksaan Rapid test hasilnya langsung bisa di terima oleh siswa /siswi pesantren, dari 7 peserta ternyata 4 orang siswa/i Reaktif dan 3 orang Non Reaktif.
"Hasil pemeriksaan rapid test ini langsung kita kirim ke Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu," tuntasnya. (*)