KALIS - Puskesmas Kalis Kecamatan Kalis Kabupaten Kapuas Hulu terus mengingatkan masyarakat agar disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
Untuk meningkatkan peranserta masyarakat agar tetap menerapkan Prokes, tenaga kesehatan Puskesmas Kalis mengunjungi sejumlah tempat yang berencana melaksanakan kegiatan, sekaligus memberikan sosialisasi menyebarluaskan tentang protokol kesehatan Covid-19.
Pada Kamis 6 Mei 2021, Nakes Puskesmas Kalis menyebarluaskan Informasi tetap lakukan Protokol Kesehatan 5M di acara Kursus Persiapan Perkawinan (KPP) di Aula Pastoran Desa Kalis Raya, Kecamatan Kalis Kabupaten Kapuas Hulu.
Kegiatan penyebarluasan informasi tentang penerapan protokol kesehatan Covid-19 itu oleh Kepala Puskesmas Kalis Titin Juherni, A.Md. Keb bersama PJ Promkes Puskesmas setempat Diana Mariana, SKM
Kepala Puskesmas Kalis Titin Juherni, A.Md.Keb menyampaikan, penyebarluasan informasi tentang Prokes 5M itu menjadi langkah penting dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Untuk itu kita bersama - sama mengajak masyarakat, mari disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19, cegah penyebaran covid-19 dengan gerakan 5 M, pakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas," ajaknya.
Kapus berharap, dengan menyebarluaskan informasi tetap lakukan Protokol Kesehatan 5M ini diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik dilingkungan Aula Pastoran dalam rangka Kursus Persiapan Perkawinan ( KPP).
Penyebarluasan informasi tentang Prokes 5M itu disambut baik oleh peserta kursus KPP dilingkungan Pastoran dan kegiatan dilaksanakan tetap menerapkan protokol kesehatan. (*)