DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Tokoh Agama dan Tenaga Pendidik di Silat Hilir Sudah di Vaksin
Silat Hilir, Selasa 04 May 2021

SILAT HILIR - Tenaga pendidik dan pemuka agama di Kecamatan Silat Hilir telah menerima vaksin covid-19 tahap kedua, dosis kedua pada Senin (3/5/2021).

Dari 10 orang yang didaftarkan untuk di vaksin, semuanya memenuhi syarat disuntik vaksin covid-19.

Masing - masing tokoh agama 2 Orang dan tenaga pendidik sebanyak 8 orang.

Kepala Puskesmas Silat Hilir Chin Tet On mengatakan, 

pelaksanaan vaksin covid-19 terus ditingkatkan sesuai dengan jumlah yang dialokasikan untuk Puskesmas Silat Hilir.

"Vaksinasi Covid -19 ini bertujuan untuk meningkatkan daya tahan tubuh terhadap penyebaran virus Covid -19. Kita harapkan semakin banyak masyarakat yang disuntik vaksin covid-19," ucap Kapus.

Penanggungjawab pelaksanaan vaksin tenaga Kesehatan di Puskesmas Silat Hilir diantaranya Chin Tet On, dr. Fitrianto Dwi Utomo dan Hajiah Syam

Kapus berharap semua sasaran yang sudah di vaksin dapat kembali menjalankan tugas sesuai dengan bidnag masing-masing, sekaligus dapat membantu dalam mensosialisasikan tentang pentingnya vaksin dan protokol kesehatan Covid-19.

"Dengan diVaksinasinya Tokoh agama dan Tenaga pendidik tidak ada yang mengalami KIPI dan mendapatkan kekebalan tubuh serta bisa jadi panutan/contoh untuk calon Sasaran yang akan d vaksinasi selanjutnya serta langsung bisa kembali melayani masyarakat dan kembali bekerja di kantornya masing-masing yang ada di wilayah Kerja Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu," harap Kapus.

Adapun tenaga kesehatan Puskesmas yang bertugas diantaranya di Meja 1 (Pendaftaran) Syarifah Eva Wani, A.Md.Keb dan Karmilawati, SKM, Meja 2 (Skrining) Fradina Juli, A.Md.Kep, Natalia Rami, SKM dan Hajiah Syam, A.Md.Keb, Meja 3 (Vaksinasi) Kasidi Markus, A.Md.Kep dan si Meja 4 (Pencatatan /Observasi) 

Hasan Danial.

Kapus juga menghimbau agar masyarakat tetap patuh dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19, dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di daerah. (*)