DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Razia di Cafe, Tim Kesehatan Berikan Penyuluhan Prokes dan Swab Antigen
Putussibau, Minggu 02 May 2021

PUTUSSIBAU - Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu bersama Satgas Covid-19 Kabupaten terus memperketat pemeriksaan masyarakat maupun pekerja pada usaha warkop, cafe yang ada di wilayah Putussibau.

Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu melalui Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Khusus Dinkes Kapuas Hulu pada 1 Mei 2021 malam bersama Satgas Covid-19 kembali melaksanakan razia ke sejumlah cafe dan Warkop di wilayah Putussibau.

Kepala Seksi Yankes Suhardiyanto, SKM.,M.Si menyampaikan upaya tersebut dalam rangka menghambat dan memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Kapuas Hulu khususnya di Wilayah Putussibau dan Kedamin. 

Untuk itu kata Suhardiyanto, Satgas Covid-19  melaksanakan Penegakan Peraturan Bupati No. 57 Tahun 2020 tentang  Penerapan Disiplin dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Kapuas Hulu.

"Pada hari Sabtu tanggal 1 Mei 2021 mulai jam 21.00 Wiba, Satgas Covid-19 melaksanakan kegiatan Razia Pelanggar Protokol Kesehatan di kafe-kafe baik Kafe Karoke maupun Kafe Kopi yang ada di Wilayah Kecamatan Putussibau Utara Maupun Kecamatan Putussibau Selatan serta di Terminal Antar Kota Kedamin," terang Suhardiyanto.

Dikatakannya, Dinas Kesehatan melalui Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Khusus bersama Tim Swabber Dikes mengambil peran melakukan Penyuluhan tentang Protokol Kesehatan serta melakukan Swab Antigen di tempat secara acak bagi pengunjung.

"Swab Antigen dilakukan pada pengunjung yang suhu tubuhnya melebihi 37,3 0C dari hasil Thermogun. Sampel yang diambil sebanyak 3 (tiga) sampel dengan semua hasil sampel Negatif," jelasnya.

Dengan kegiatan tersebut diharapkan agar masyarakat mewaspadai Penyebaran Covid-19 dan selalu menerapkan Protokol Kesehatan dimanapun berada.

"Mari dukung upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19,  dengan patuh menerapkan protokol kesehatan Covid-19," ajaknya. (*)