PUTUSSIBAU SELATAN - Jajaran dilingkungan Puskesmas Putussibau Selatan Kecamatan Putussibau Selatan Kabupaten Kapuas Hulu turut hadir dalam
Sosialisasi dan himbauan Tatap muka di wilayah yang terdapat Tambang Emas Tanpa Izin (PETI), Karhutla, Penguatan Penanganan pencegahan Pandemi Covid-19 dan Minuman Keras (MIRAS) bersama Muspika kecamatan Putussibau Selatan di Desa Beringin Jaya, Kamis (29/4/2021).
Kepala Puskesmas Putussibau Selatan dr. Dasmiati Olfah menjelaskan, dalam sosialisasi tersebut, Puskesmas Putussibau Selatan berperan sebagai pelaksana kegiatan kesehatan untuk mencapai pembangunan kesehatan di wilayah kerja kecamatan.
"Maka Puskesmas dengan perannya wajib memberikan penyuluhan ke masyarakat tentang dampak kesehatan yang akan terjadi baik secara langsung maupun tidak langsung beberapa tahun kedepan," kata dr. Olfah.
Ada pun yang di sampaikan pihaknya kata Kapus, mengenai dampak pengrusakan lingkungan oleh tambang emas tanpa izin yang mengakibatkan pencemaran air bersih di bagian hilir.
"Karena menyebabkan air terkontaminasi, sehingga mengakibatkan masalah kesehatan pencernaan untuk jangka pendek dan pertumbuhan anak di sekitar sungai Kapuas terdampak," kata dia.
Kemudian lanjut Kapus, pihaknya juga menyampaikan pencegahan penggunaan mercury sebagai alat menambang yang berbahaya bagi kesehatan.
Sedangkan untuk dampak dari Karhutla terhadap kesehatan, Kapus Putussibau Selatan dr. Dasmiati mengemukakan bahwa jika terjadinya membakar secara masif dan menimbulkan kabut asap luar biasa juga berpengaruh terhadap perkembangan kesehatan pernapasan.
"Bisa menyebabkan gangguan pada saluran nafas atas terutama rentan bagi anak-anak. Maka harapan dari Puskesmas agar masyarakat dengan bijak memanfaatkan lahan dan lingkungan di sekitar Desanya agar kesehatan lingkungan tetap terjaga," ucapnya.
Kemudian terkait penanganan pandemi Covid-19 yang masih sampai sekarang, Kapus menyampaikan bahwa upaya penguatan protokol kesehatan terus ditingkatkan.
"Sehingga dipastikan masyarakat menerapkan dengan disiplin protokol kesehatan Covid-19, dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Putussibau Selatan," tegasnya.
Untuk dampak mengkonsumsi Minuman Keras (Miras) pihaknya kata Kapus dr. Olfah menyampaikan bahwa jika di konsumsi berlebihan bagi remaja dan orang dewasa akan berdampak terhadap masalah kesehatan masyarakat.
"Mari kita terapkan prilaku hidup bersih dan sehat, dan gerakan masyarakat hidup sehat, tanpa Miras," pesan Kapus. (*)