DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Nakes Puskesmas Empanang Bina Kader Posyandu Lansia dan Posbindu PTM Desa Bajau Andai
Empanang, Kamis 29 Apr 2021

EMPANANG - Tingkatkan kapasitas kader Posyandu Lansia dan Posbindu PTM, Puskesmas Empanang Kecamatan Empanang Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan Pembinaan pada 24 April 2021.

Kegiatan dipusatkan di Kantor Desa Bajau Andai dihadiri 6 (enam) Kader. Kegiatan dilaksanakan Tenaga Kesehatan Puskesmas Empanang yakni Henni Haryati, A.Md.Keb, Uswatun Hasanah, A.Md.Keb dan Jenayar Marina Siahaan, S.K.M.

Kepala Puskesmas Empanang Susana, A.Md.Keb menyampaikan, gencarnya pembinaan kader Posyandu Lansia dan Posbindu PTM itu dalam rangka meningkatkan pemahaman dan keterampilan Kader dalam melakukan tugas dan fungsinya.

"Kader Posyandu Lansia dan Posbindu PTM memiliki peran strategis dalam membantu petugas kesehatan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Oleh karenanya, kemampuan mereka harus ditingkatkan melalui pembinaan," katanya. 

Dengan pembinaan tersebut, Kapus mengharapkan kemampuan kader Posyandu dalam pelaksanaan kegiatan posyandu Lansia dan Posbindu PTM bisa lebih optimal.

"Kader mampu memahami materi, mampu melakukan pengukuran yang benar dan mampu untuk melakukan pencatatan secara tepat," ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Desi Sri Wulan, A.Md.Keb selaku Bidan Desa Bajau Andai menuturkan, pembinaan kader ini menjadi langkah penting untuk mewujudkan SDM kader yang semakin meningkat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Semua kader dapat meningkatkan kemampuan sehingga bisa lebih mantap dalam pelaksanaan kegiatan kedepannya," ucap Desi.

Kegiatan tersebut dihadiri 6 orang kader Posyandu Lansia/ kader Posbindu PTM Desa Bajau Andai. Mereka sangat antusias dalam mengikuti kegiatan.

Dari hasil kegiatan, Kader posbindu PTM mengerti sistem 5 meja posbindu, mampu mengisi format KMS-FR PTM, dan mampu untuk melakukan pengukuran antropometri secara benar.

Kader posyandu lansia mengerti sistem 5 meja, kader mampu mengisi buku lansia, dan mampu untuk melakukan pengukuran antropometri secara benar. (*)