BADAU - Setelah menjalani isolasi sekitar 6 hari, Rumah Sakit Bergerak (RSB) Badau Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu resmi mengeluarkan 2 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sulawesi dari RS tersebut.
Pada Selasa 27 April 2021, pihak RSB Badau menyerahkan kepulangan dua orang TKI tersebut melalui KKP PLBN Badau. Serahterima dua TKI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu dilaksanakan langsung oleh dr. Liha Soliha Direktur RSB Badau.
"Mereka sudah menjalani masa isolasi di RSB Badau, jadi selanjutnya kita melakukan serah terima PMI yang sudah dinyatakan sembuh dari covid-19 kepada KKP PLBN Badau," terang dr. Liha.
Dikatakan Liha, sebelumnya kedua PMI ini menjalani isolasi selama kurang lebih 6 hari di RSB Badau, kemudian kedua pasien dinyatakan sembuh setelah keluar hasil swab bahwa kedua PMI ini sudah negatif covid-19.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua tim Covid-19 RSB Badau dr. Dimas menyatakan bahwa RSB Badau sekarang sudah memiliki fasilitas isolasi covid-19 yang cukup memadai.
"Kita memiliki 4 ruangan dilengkapi dengan APD (Alat Pelindung Diri) yang memadai bagi petugas. Fasilitas isolasi RSB Badau ditujukan bagi penderita covid-19 yang tidak bergejala," jelas dr. Dimas. (*)