KALIS - Untuk mengetahui penurunan Angka Bebas Jentik (ABJ) di Desa Rantau Kalis Kecamatan Kalis Kabupaten Kapuas Hulu, tenaga kesehatan Puskesmas Kalis melaksanakan pemantauan ABJ, Rabu (28/4/2021).
Kegiatan pemantuan ABJ dilaksanakan oleh tenaga kesehatan Puskesmas Kalis yakni Diana Mariana, SKM
Defiliana Santi, A.Md.Keb.
Kepala Puskesmas Kalis Titin Juherni, A.Md.Keb menyampaikan, kegiatan pemantauan Angka Bebas Jentik dalam rangka mencegah timbulnya penyakit yang disebabkan oleh nyamuk.
"Kami mengajak peranserta masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangbiakan nyamuk penular DBD, untuk itu upaya pemberantasan sarang nyamuk harus dilakukan secara optimal," kata Kapus.
Pemantauan Angka Bebas Jentik (ABJ) kata Kapus menjadi langkah penting dalam mengambil tindakan untuk memberantas sarang nyamuk.
"Dalam pemantauan ABJ, tenaga kesehatan Puskesmas mendatangi langsung rumah - rumah warga Desa Rantau Kalis, dengan mengecek langsung media - media yang berpotensi untuk nyamuk bersarang," jelasnya.
Untuk itu Kapus berharap, semua rumah tangga bebas dari jentik nyamuk dengan menerapkan 3 M Plus (Menguras Menutup dan Mengubur).
"Kemudian lakukan upaya lain untuk mencegah timbulnya jentik," tambahnya.
Dalam kegiatan pemantauan Angka Bebas Jentik dilaksanakan juga pembagian Abate pada rumah tangga di Desa Rantau Kalis Kecamatan Kalis. Sedikitnya ada 197 rumah tangga yang dilakukan pemantauan, namun tidak ditemukan jentik nyamuk, karena masyarakat sudah melakukan 3M seminggu sekali. (*)