PUTUSSIBAU - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas Hulu merilis data sekitar 58.450 warga Kabupaten Kapuas Hulu yang belum terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS).
“Baru 110.484 warga Kapuas Hulu yang terdaftar dalam program JKN. Sementara warga yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran Daerah ada 8.849 jiwa,” terang Sutanto Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kapuas Hulu, Rabu 28 April 2021.
Sutanto menyampaikan untuk jumlah anggaran bagi masyarakat yang ditanggung pemerintah pusat ini berjumlah Rp46 milyar pertahun, sementara PBID melalui APBD ini berjumlah Rp3,7 milyar pertahun.
Selain masyarakat mendapatkan kartu program JKN KIS dan PBID, ada juga warga Kapuas Hulu yang menjadi peserta mandiri yakni 25.786 jiwa, Pekerja Penerima Upah 49.325 jiwa, Pekerja Bukan Penerima Upah 25.786 dan Bukan Pekerja 2.404 jiwa.
“Jadi yang belum tercover dalam JKN ini merupakan masyarakat yang mendapatkan pelayanan di BPJS Kesehatan kelas III yakni dengan iuran Rp35 ribu perbulan,” ujarnya.
Sutanto menjelaskan, untuk masyarakat yang sudah terdaftar dalam program JKN dan PBID tidak perlu membayar iuran BPJS lagi karena sudah ditanggung semuanya oleh Pemerintah. Kecuali peserta mandiri.
Untuk masyarakat yang belum tercover dalam program JKN tersebut, ini menjadi tugas dari Dinas Sosial untuk melakukan pendataan warga miskin agar bisa dimasukan dalam program JKN.
“Karena dari jumlah 58.450 warga yang belum tercover dalam program JKN ini, belum tentu semuanya warga miskin. Makanya perlu didata kembali ole Dinsos dengan melibatkan pihak kecamatan dan desa,” katanya. (*)