DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Dinkes Ingatkan Masyarakat Tingkatkan Penerapan Prokes Covid-19
Putussibau, Senin 26 Apr 2021

PUTUSSIBAU - Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu mencatat sejak adanya Covid – 19 pada Maret 2020 hingga saat ini, terdapat 268 warga Kapuas Hulu yang terpapar Covid – 19. Dari 268 yang terpapar tersebut masih ada 40 orang yang menjalani isolasi mandiri dan 11 orang sudah meninggal dan sisanya sembuh.  

“Dari 11 orang yang meninggal itu ada yang berusia dari 22 tahun hingga 70 tahun keatas,” terang Herberia Karosekali, SKM Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kapuas Hulu, Senin 26 April 2021. 

Herberia menyampaikan, saat ini Kapuas Hulu statusnya masuk zona kuning, namun Kapuas Hulu harus tetap berhati – hati dan waspada terhadap keluar masuknya orang dari Kabupaten lain.

 “Apalagi kita di Silat Hulu berbatasan langsung dengan Kabupaten Sintang dimana kasus Covid – 19 cukup tinggi karena Sintang masuk zona Orange,” ujarnya. 

Herberia mengatakan, saat ini masyarakat Kapuas Hulu menganggap Covid  -19 ini biasa, sehingga mereka banyak mengabaikan protokol kesehatan. 

“Ini bisa kita lihat ditempat – tempat perkumpulan anak muda seperti Cafe, masih banyak yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak,” ucapnya. 

Herberia mengatakan, untuk menekan penyebaran Covid – 19, Pemkab Kapuas Hulu sudah maksimal. Hanya saja saat ini Pemkab Kapuas Hulu belum tegas menindak pelanggaran Prokes. 

“Kita harus tegas dalam penangananan Covid – 19 ini,” ucapnya.  

Dirinya mengimbau masyarakat untuk selalu ingat, bahwa Covid – 19 masih ada dan menyebar dilingkungan sekitar. Karena itu penting untuk selalu menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan untuk mengurangi potensi tertular Covid – 19.

“Kami harapkan kita dapat disiplin terhadap protokol kesehatan. Beberapa masyarakat ada yang sudah disiplin, tetapi ada juga masyarakat yang mulai kendor,” ungkapnya. (*)