PUTUSSIBAU - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas Hulu bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan Razia
dan penindakan pelanggar Protokol Kesehatan
(Prokes) di Kafe-Kafe dan warung Kopi serta lokasi
terminal Kedamin Kecamatan Putussibau Selatan, Sabtu (24/4/2021).
Hadir Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Kabid Yankes, Kabid P2P dan Kabid Kesmas bersama jajarn tenaga kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu.
Dalam kesempatan tersebut, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu H. Sudarso, S.Pd.MM mengungkapkan, upaya penindakan dilakukan atas meningkatnya kasus Covid-19 di beberapa Kabupaten yang ada di wilayah Kalimantan Barat.
"Sehingga kita perlu melakukan upaya untuk
menghambat dan mencegah semakin meluasnya
penyebaran virus Covid-19, maka Pemerintah
Kabupaten Kapuas Hulu harus melaksanakan
Operasi Cipta Kondisi Keamanan dan Ketertiban
Umum di Wilayah Putussibau dan Kedamin," kata Sudarso.
Ditambahkan Plt Kadinkes, Dinas Kesehatan melalui Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Khusus dan Tim Swabber Dinas Kesehatan mengambil peran melakukan
Swab Antigen di tempat bagi pengunjung dan
pelayan kafe yang didatangi petugas.
"Untuk pengunjung pengambilan swab secara
acak dengan melakukan Thermogun terlebih
dahulu dengan suhu tubuh lebih dari 37,5 derajat
celcius dan untuk pelayan kafe diambil secara
acak," jelas Sudarso.
Sampel yang diambil sebanyak 10 sampel.
Hasilnya adalah semua “Negatif”.
Dengan kegiatan tersebut kata Sudarso, diharapkan ada
“Terapi Kejut” untuk masyarakat, agar
selalu patuh melaksanakan Protokol Kesehatan
dimanapun berada.
"Kita harapkan kita selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Kita harus bersama - sama dalam memutus rantai penyebaran Covid-19," pesan Sudarso. (*)