DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Kabid Pelayanan Kesehatan Hadiri Penandatanganan Kerjasama Pemkab Kapuas Hulu Dengan BPJS
Putussibau, Selasa 21 Jan 2020
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kapuas Hulu masih melakukan kerjsama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kapuas Hulu Cabang Sintang. 
Penandatanganan kerjasama tahun 2020 ini dihadiri langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Dinkes Kapuas Hulu, bersama BPJS Sintang belum lama ini. 
Sutanto Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kapuas Hulu menghimbau kepada pihak-pihak terkait serius memberikan pelayanan JKN. Baik yang mandiri maupun yang dibiayai oleh pemerintah dengan sebaik mungkin dan jangan dibeda-bedakan.
"Kita mau semua pelayanan kesehatan itu sama, tanpa perbedaan. Yang beda itu hanya kelasnya saja," ujar Sutanto saat ditemui diruangannya, Senin (21/1/2020).
Lebih lanjut Sutanto menjelaskan, perjanjian kerjasama ini meliputi pendaftaran peserta JKN  bagi masyarakat wilayah Kapuas Hulu menjadi peserta PBI Penerima Bantuan Iuran dari BPJS JKN ialah PBI APBD 8.444 jiwa, PBI APBN 111.309 jiwa dan PBI Mandiri 6.272 jiwa. 
"Sementara itu hingga hari ini baru ada 172.278 jiwa yang terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan," ucapnya. 
Sementara itu Darmawan warga Putussibau menyambut baik jika Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan.
"Namun kita berhatap pelayanan BPJS Kesehatan agar terus ditingkatkan. Apalagi wacananya nanti tarif iuran perbulan bakal naik," katanya. 
Untuk dtu dirinya berharap meski nantinya iuran naik, perbaikan pelayanan harus diutamakan. Menurutnya iuran per bulan BPJS Kesehatan boleh saja dinaikkan asalkan diimbangi dengan pelayanan yang maksimal bagi pesertanya. 
"Jangan sampai kesannya kita pakai BPJS tapi seperti dipandang sebelah mata. Misalnya ketika dirawat dokternya jarang visit atau obat-obatannya kurang paten. Ya hal-hal seperti itu diperbaikilah idealnya," harap Darmawan. (*)