EMBALOH HILIR - Puskesmas Embaloh Hilir Kecamatam Embaloh Hilir Kabupaten Kapuas hulu kembali melaksanakan vaksinasi di wilayah tersebut pada 14 April 2021.
Vaksinasi Tahap 2 (dua) dosis pertama itu diberikan kepala sekolah SDN, SMPN, SMAN dan Tokoh Agama di wilayah kerja Puskesmas Embaloh Hilir.
Plt Kepala Puskesmas Embaloh Hilir Yuningsih Susilawati, A.Md.Kep menyampaikan, vaksinasi tersebut dalam rangka melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19.
"Vaksinasi Covid -19 untuk meningkatkan daya tahan tubuh terhadap penyebaran virus Covid -19. Untuk tahap yang sekarang diberikan Kepala Sekolah SDN, SMPN, SMAN dan tokoh agama di wilayah Puskesmas Embaloh Hilir Kecamatan Embaloh Hilir Kabupaten Kapuas Hulu," ungkap Kapus.
penanggung jawab/pelaksana kegiatan yakni
tenaga kesehatan di Puskesmas Embaloh Hilir diantaranya Yuningsih Susilawati, A.Md.Kep, Evi Arpiani, A.Md.Kes, Sulastri, A.Md.Kep.
Kapus memastikan bahwa pihaknya terus memaksimalkan pelaksanaan vaksin untuk sasaran yang telah ditentukan, dimana vaksin pertama telah diberikan kepada seluruh tenaga kesehatan, kemudian berlanjut kepada pelayan publik, dan sekarang para kepala sekolah dan tokoh agama.
"Kita harapkan semua Kepala Sekolah SDN, SMPN, SMAN dan Tokoh Agama yang ada di Kecamatan Embaloh Hilir mendapatkan Vaksinasi Covid-19. Dengan demikian imunitas tubuh lebih meningkat," kata Plt Kapus Embaloh Hilir ini.
Dirinya juga mengingatkan bahwa protokol kesehatan Covid-19 harus tetap dijalankan, dengan gerakan 5M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, mengindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Adapun jumlah peserta yang di vaksin sebanyak 20 orang. Dengan petugas di Meja 1 (Pendaftaran)
Kurnia Pratiwi, S.Kep.,Ns dan Jumadi Adema Saputra A.Md.Kep, Meja 2 (Skrining) Yuningsih Susilawati A.Md.Kep dan Wahdah A.Md.Kep, kemudian pada meja 3 (Vaksinasi) yakni Sulastri, A.Md.Kep bersama Pita Nirwana, A.Md.Keb. sedangkan di Meja 4 (Pencatatan /Edukasi) dilaksanakan oleh Bella Ningsih, A.Md.Kes dan Agustina Trifonia Boni, SKM.
Kegiatan dilaksanakan Dengan Menerapkan Prokes 5 M. (*)