DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Puskesmas Semitau Maksimalkan Capaian Pelayanan Kesehatan Pada Posbindu
Semitau, Rabu 14 Apr 2021

SEMITAU - Dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, Puskesmas Semitau Kabupaten Kapuas Hulu terus mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di wilayah kerja Puskesmas setempat.

Pelayanan kesehatan pada Pos Binaan Terpadu Penyakit Tidak Menular (Posbindu PTM) menjadi salah satu strategi peningkatan kesehatan, dengan melibatkan partisipasi dan peranserta masyarakat agar lebih peduli dengan kesehatannya.

Pada 12 April 2021, tenaga kesehatan Puskesmas Semitau melaksanakan Posbindu PTM di Dusun Sungai Asun Desa Semitau Hilir Kecamatan Semitau Kabupaten Kapuas Hulu. 

"Dengan pelayanan Posbindu tersebut, kita dapat memaksimalkan kontrol serta skrining penderita Hipertensi dan DM, secara khusus untuk warga Dusun Sungai Asun, Desa Semitau Hilir ini," ungkap Saleh, A.Md.Kep, Kepala Puskesmas Semitau Kabupaten Kapuas Hulu.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Posyandu, Dusun Sungai Asun, Desa Semitau Hilir itu dilaksanakan tenaga kesehatan Puskesmas Semitau yakni Ferlin, A.Md.Kep

dan Janulistina,A.Md.Keb.

Adapun yang menjadi tujuan dilaksanakannya Posbindu PTM itu, dalam rangka pelayanan dan pemeriksaan kesehatan Penyakit Tidak Menular warga di Dusun Sungai Asun.

"Diharapkan melalui Posbindu ini dapat menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat penyakit tidak menular," ucapnya.

Sasaran kegiatan warga Dusun Sungai Asun, usia 15-59 tahun. Dengan jumlah peserta hadir sebanyak 26 orang.

Kapus mengingatkan bahwa peran aktif masyarakat harus lebih ditingkatkan melalui kunjungan pada pelaksanaan pelayanan pemeriksaan Kesehatan penyakit tidak menular, di Posbindu PTM.

"Agar dapat menurunkan angka kesakitan akibat penyakit menular serta dapat menurunkan angka kematian yang disebabkan oleh penyakit tidak menular, karena melalui pemeriksaan kesehatan kita bisa mengetahui jenis dan faktor resiko penyakit apa saja, kemudian langkah tindak lanjut penanganannya kedepan," ujar Kapus. (*)